Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Terungkap, Menhub Pastikan Investigasi Menyeluruh

Penulis -

Rabu, 29 April 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4). (Foto: Kemenhub)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4). (Foto: Kemenhub)

Bekasi, Javanusa—Pemerintah bergerak cepat menangani kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan penanganan berlangsung optimal.

Menhub memastikan tim mengevakuasi korban secara cepat dan terkoordinasi. Petugas tetap mengutamakan keselamatan korban dan personel di lapangan.

Menhub bersama tim teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Kereta Api Indonesia berada di lokasi sejak Senin malam (27/4). Mereka memimpin langsung penanganan hingga Selasa pagi (28/4).

Ia menyampaikan duka cita atas korban meninggal dunia. Ia juga berharap korban luka segera pulih. Menhub menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang aman dan andal.

“Kami ingin menyampaikan duka cita mendalam untuk korban meninggal dunia. Kemudian terhadap korban-korban luka, kami berharap dapat segera diberi kesembuhan. Kejadian kecelakaan kereta api ini jadi pelajaran yang sangat penting buat PT KAI dan kami,” ujar Dudy.

Kronologi Awal Kecelakaan

Berdasarkan kronologi awal, kecelakaan bermula saat KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85.

Akibat kejadian itu, petugas mengevakuasi rangkaian KRL dan menetapkannya sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181.

Petugas kemudian memberhentikan KRL lain dengan kode PLB 5568 di peron Stasiun Bekasi Timur. Kereta tersebut mengarah ke Cikarang.

Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak berhenti sepenuhnya. Kereta itu kemudian terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.

Evakuasi dan Penanganan Korban

Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Tim memastikan proses evakuasi berjalan optimal.

Petugas mengevakuasi korban secara bertahap dan terukur. Mereka bekerja dengan penuh kehati-hatian untuk meminimalkan risiko tambahan.

Pemerintah mendirikan Posko Tanggap Darurat di Stasiun Bekasi Timur. Tim medis juga memberikan penanganan intensif di fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Cek Langsung ke Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Tiket Pesawat Lebaran 2026 Hingga Didiskon 20%
Investigasi KNKT dan Komitmen Pemerintah

Kementerian Perhubungan mendukung investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Investigasi bertujuan mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif dan menyeluruh.

Menhub menegaskan pihaknya memberi ruang penuh bagi KNKT untuk bekerja secara independen. Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi ke depan.

“Mohon doanya dari masyarakat semoga proses evakuasi ini dapat berlangsung dengan cepat, aman, dan tetap mengedepankan keselamatan,” kata Dudy.

Pemerintah memastikan seluruh korban mendapat penanganan terbaik. Pemerintah juga menjamin hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, petugas masih mendata jumlah korban. Untuk mendukung penanganan, operasional KRL disesuaikan dan sementara hanya sampai Stasiun Bekasi. (*/red)

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru