Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, Ini Aturan Disdikbud untuk PAUD hingga SMP

Penulis -

Senin, 14 September 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualitas udara Padang masuk kategori berbahaya. (Foto: Pemko Padang)

Kualitas udara Padang masuk kategori berbahaya. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menginstruksikan sekolah menyesuaikan kegiatan belajar mengajar pada Senin (14/9/2026).

Kebijakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan. Sekolah juga diminta membatasi aktivitas yang berpotensi meningkatkan paparan polusi udara.

ISPU Padang Tembus Level Berbahaya

Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menjadi dasar penerapan kebijakan tersebut. Pada pukul 06.00 WIB, stasiun pemantauan Padang Pasir di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 51 mencatat ISPU PM2.5 sebesar 440.

Sementara itu, parameter PM10 mencapai angka 404. Kedua angka tersebut masuk kategori Berbahaya karena berada di atas ambang 300.

Kondisi itu dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemkot Padang meminta sekolah segera menyesuaikan aktivitas pembelajaran.

Murid dengan Gejala ISPA Boleh Tidak Masuk

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/28/Dikbud-Pdg/IX/2026. Edaran itu berlaku bagi seluruh PAUD/TK, SD negeri dan swasta, serta SMP negeri dan swasta di Kota Padang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus diterapkan sekolah.

“Murid yang sakit atau mengalami gejala ISPA diperkenankan untuk tidak masuk sekolah. Murid wajib menggunakan masker, begitu juga dengan para Tenaga Pendidik (Tendik). Dilarang melaksanakan kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar ruangan,” tegas Yopi.

Selain penggunaan masker, sekolah juga harus menghentikan kegiatan olahraga dan aktivitas lain di luar ruangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan polutan selama kualitas udara berada pada kondisi berbahaya. (*)

Baca Juga :  PSP Padang Hajar Gaung Putra FC 14-0, Lugas dan Seva Cetak Hattrick

Berita Terkait

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas
Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi
Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen
340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan
Sari Rahmawati Dilantik jadi Kepala MTs Lubuk Kilangan, Diminta Perkuat Mutu Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, SD-SMP di Padang Terapkan PJJ hingga 18 September
Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Aktivitas Belajar Siswa Secara Daring 17-18 September

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru