Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.
Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penurunan kualitas udara di Kota Padang.
Pemko Padang menilai kondisi udara membutuhkan perhatian bersama karena paparan kabut asap dapat memengaruhi kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Wali Kota meminta masyarakat mengatur aktivitas luar ruangan pada waktu ketika kualitas udara relatif lebih baik. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis juga perlu mengurangi kegiatan di luar rumah.
Sekolah serta tempat kerja juga diminta mempertimbangkan pembatasan kegiatan luar ruangan ketika indeks kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat mengurangi durasi paparan terhadap udara yang mengandung partikel pencemar.
Gunakan Masker yang Tepat
Penggunaan masker menjadi salah satu langkah pencegahan yang turut ditekankan Pemko Padang. Warga sebaiknya memilih masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5, seperti N95 atau masker bedah.
Masker harus menutup hidung dan mulut secara rapat agar tidak menyisakan celah. Warga juga perlu menggantinya secara berkala, terutama ketika masker sudah lembap, kotor, atau mengalami kerusakan.
Kurangi Polusi di Dalam Rumah
Ketika kualitas udara luar memburuk, masyarakat dianjurkan menutup pintu dan jendela untuk membatasi masuknya polusi. Warga yang memiliki air purifier juga dapat menggunakannya untuk membantu menjaga kualitas udara dalam ruangan.
Filter alat pembersih udara perlu mendapat perawatan secara rutin agar tetap bekerja optimal. Selain itu, masyarakat perlu menghindari aktivitas merokok di dalam rumah serta pembakaran sampah di sekitar tempat tinggal.
Membersihkan permukaan rumah menggunakan lap basah juga dapat membantu mengurangi debu yang menempel dan berpotensi mengganggu pernapasan.
Jaga Kondisi Tubuh
Selain mengurangi paparan polusi, masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh selama kualitas udara belum kembali normal.
Pemko Padang menganjurkan warga memenuhi kebutuhan cairan, termasuk dengan minum air putih sekitar delapan gelas setiap hari.
Pola makan bergizi seimbang juga penting untuk mendukung kondisi tubuh. Warga dianjurkan memperbanyak konsumsi buah dan sayuran yang mengandung vitamin serta antioksidan.
Istirahat yang cukup turut membantu menjaga kondisi tubuh. Warga sebaiknya memenuhi kebutuhan tidur sekitar 7–8 jam setiap hari.
Waspadai Gejala Gangguan Kesehatan
Masyarakat juga perlu mengenali sejumlah gejala yang dapat muncul akibat paparan kualitas udara buruk. Beberapa di antaranya berupa batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan, dan pusing.
Jika keluhan tidak membaik atau justru semakin berat, warga diminta segera mencari pertolongan medis. Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit terdekat.
Bagi warga dengan asma, PPOK, atau penyakit jantung, Pemko Padang mengingatkan agar tetap mengonsumsi obat pribadi sesuai anjuran dokter.
Mereka juga tidak boleh menunda pemeriksaan ketika mengalami keluhan, terutama sesak napas berat atau yang muncul secara tiba-tiba.
Pantau Informasi Kualitas Udara
Sebelum beraktivitas di luar rumah, warga dianjurkan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu dan durasi kegiatan luar ruangan.
Pemko Padang mengarahkan masyarakat memperhatikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI).
Warga dapat memperoleh informasi melalui aplikasi resmi dan kanal terpercaya, termasuk IQAir serta aplikasi BMKG. (*)






