Padang, Javanusa—Seorang perempuan lanjut usia bernama Israwati Rabait (65), yang akrab disapa Ijah, meninggal dunia dalam kebakaran yang melanda kawasan Parak Kopi, Jalan Setia Budi, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Kamis (28/5/2026).
Korban ditemukan meninggal dunia setelah api menghanguskan rumah semi permanen yang ditempatinya di kawasan padat penduduk tersebut. Selain membakar bangunan utama, kobaran api juga merusak bagian atap rumah warga di samping lokasi kejadian.
Korban Diduga Tidak Sempat Menyelamatkan Diri
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi, Joni Feri membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api membesar.
“Laporan pertama kami terima dari warga sekitar. Setelah informasi masuk, personel langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Joni Feri.
Ia menjelaskan, armada pemadam berangkat dari Markas Komando DPKP pada pukul 10.52 WIB dan tiba di lokasi satu menit kemudian. Meski waktu tanggap tergolong cepat, petugas menghadapi kendala saat proses pemadaman berlangsung.
Jalan Sempit Hambat Proses Pemadaman
Lokasi kebakaran berada di lingkungan permukiman padat dengan akses jalan yang sempit. Kondisi tersebut membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik api secara langsung.
Akibatnya, petugas harus bekerja lebih keras untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Untuk menangani kebakaran itu, DPKP Kota Bukittinggi mengerahkan enam unit armada dan 30 personel. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam juga membantu penanganan dengan menurunkan dua unit armada serta tujuh personel tambahan.
Api Berhasil Dipadamkan Setelah Dua Jam
Petugas akhirnya berhasil memadamkan api setelah melakukan proses pemadaman dan pendinginan selama sekitar dua jam. Setelah situasi terkendali, tim mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian.
Hingga Kamis sore, pihak berwenang masih mendata total kerugian material akibat kebakaran tersebut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan tingginya risiko kebakaran di kawasan permukiman padat. Selain itu, akses jalan yang terbatas juga dapat menghambat proses evakuasi dan penanganan darurat saat kebakaran terjadi. (*/red)






