Padang, Javanusa—Warga Kota Padang resah dengan keberadaan manusia silver di perempatan lampu merah kawasan simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji.
Manusia silver ini kerap merusak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.
Menurut laporan masyarakat, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah.
“Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya di rusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke bodi mobil,” kata Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang Rozaldi Rosman.
Usai menerima laporan tersebut, Satpol PP langsung bergerak cepat mengamankan manusia silver tersebut, Kamis (12/10/2023) malam.
Manusia silver tersebut diamankan karena telah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, Satpol PP juga menyisiri jalan-jalan utama yang ada di Kota Padang.
Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.
Ia mengimbau warga Kota Padang untuk tidak takut melaporkan ke Satpol PP Padang jika menemukan adanya pelanggaran Perda di Kota Padang. (*/jn01)