Serang, Javanusa—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta seluruh pihak serius melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Yandri saat sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026).
Menurut Yandri, data sosial ekonomi yang akurat menjadi kunci agar program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, dapat disalurkan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa kondisi sosial masyarakat bersifat dinamis sehingga data perlu terus diperbarui.
“Data ini sangat dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang miskin dan ada yang sudah tidak miskin,” ujar Yandri.
Yandri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem dan memastikan validitas data penerima bantuan.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga mencakup integrasi antara pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan penggunaan DTSEN sebagai basis data nasional diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Aturan tersebut mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan satu basis data yang sama dalam penyaluran program sosial dan pembangunan.
Yandri menyebut penggunaan satu data diharapkan dapat meminimalkan perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian Desa PDT dan Kementerian Sosial, bersama perangkat daerah setempat. (*/red)






