Oleh: Advokat Jonaidi, SH, MH
Jejak Sejarah Kambang-Muaralabuh
Javanusa.com—Nagari Kambang di Kabupaten Pesisir Selatan dan Muaralabuh di Kabupaten Solok Selatan sejak dahulu terhubung secara historis, kultural, dan adat.
Kedua wilayah ini hanya dipisahkan oleh Bukit Barisan, dengan lereng sebelah baratnya merupakan wilayah hukum adat Nagari Kambang sebagaimana tercatat dalam Monografi Nagari Kambang, yang membentang dari Ombak Badabua hingga puncak Bukit Barisan.
Penduduk Kambang berasal dari Muaralabuh melalui proses migrasi awal yang dikenal sebagai 62 induk, kemudian berkembang dengan enam suku utama Kampai, Panai, Melayu, Sikumbang, Caniago, dan Jambak, yang dipimpin oleh Ninik Mamak Nan 50. Hingga kini, ikatan adat dan kekerabatan kedua daerah tersebut masih terpelihara kuat.
Jalan Lama yang Menjadi Nadi Persaudaraan
Sebelum kemerdekaan, jalan setapak Kambang-Muaralabuh telah menjadi jalur utama mobilitas masyarakat. Jalur terdekat yang paling sering digunakan ninik mamak terdahulu adalah menyusuri Batang Lengayang, dengan jarak tempuh sekitar 28 kilometer berjalan kaki.
Jalur ini tidak hanya menghubungkan keluarga, tetapi juga menjadi sarana perdagangan tradisional. Masyarakat Kambang membawa ikan dan garam ke Muaralabuh, sementara warga Muaralabuh membawa hasil pertanian ke pesisir. Aktivitas ini bahkan berlangsung hingga masa kakek-nenek penulis, menjadi bukti hidupnya ekonomi rakyat berbasis jalur lokal.
Upaya Perawatan Jalan Pasca Kemerdekaan
Pada tahun 1985, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Kementerian Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga mulai merawat Jalan Kambang-Muaralabuh agar dapat dilalui kendaraan angkutan barang dan jasa. Jalan ini direncanakan sepanjang kurang lebih 28 kilometer.
Namun, di tengah pengerjaan, proyek tersebut dihentikan karena sebagian jalur masuk ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang saat itu ditetapkan dengan luas sekitar 1,3 juta hektare. Akibat kebijakan tersebut, sebagian besar wilayah Pesisir Selatan masuk kawasan TNKS.
Hilangnya Sumber Penghidupan Masyarakat
Sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai TNKS, masyarakat Kambang, Lakitan, dan sekitarnya menggantungkan hidup pada hasil hutan dan pertanian tradisional. Mereka mengambil kayu secara manual, memanen rotan, damar, manau, gaharu, madu lebah, ikan, serta berbagai hasil alam lainnya secara turun-temurun.
Sejak akses hutan dibatasi, masyarakat kehilangan mata pencaharian utama. Tidak sedikit generasi muda terpaksa merantau ke berbagai daerah di dalam dan luar negeri demi menghidupi keluarga.
Jalan Kambang-Muaralabuh yang Kini Terlupakan
Saat ini, Jalan Kambang-Muaralabuh sepanjang 28 kilometer dalam kondisi tidak terawat dan tertutup semak belukar. Padahal, jika jalur ini difungsikan kembali, jarak tempuh Kambang-Muaralabuh dapat dipangkas drastis.
Melalui jalur eksisting via Kota Padang, jarak tempuh mencapai sekitar 273 kilometer dengan waktu perjalanan hingga tujuh jam. Sementara melalui jalan pintas Kambang-Muaralabuh, jarak dan waktu tempuh dapat dipersingkat secara signifikan.
Jalur Alternatif Saat Bencana
Keberadaan jalan pintas ini sangat strategis sebagai jalur alternatif saat terjadi bencana alam. Ketika banjir dan longsor melanda jalur lintas utama Pesisir Selatan atau Padang-Solok, Jalan Kambang-Muaralabuh dapat menjadi solusi evakuasi dan distribusi logistik.
Pengalaman kemacetan panjang hingga puluhan jam di jalur utama menunjukkan pentingnya memiliki jalur cadangan yang siap digunakan dalam kondisi darurat.
Penting untuk Mitigasi dan Penanggulangan Bencana
Dalam kondisi bencana besar seperti gempa bumi, banjir, longsor, atau tsunami, akses darat menjadi faktor krusial dalam penyelamatan korban. Jalan Kambang-Muaralabuh berpotensi menjadi jalur penyelamat jika jalur lain terputus.
Belajar dari sejumlah daerah terdampak bencana, keterlambatan penanganan sering kali disebabkan oleh putusnya akses transportasi. Kondisi ini seharusnya tidak kembali terulang.
Upaya dan Harapan kepada Pemerintah
Upaya pengusulan perawatan Jalan Kambang-Muaralabuh telah dilakukan sejak lama. Bupati Pesisir Selatan pernah menyurati Presiden pada tahun 2016. Gubernur Sumatera Barat juga beberapa kali menyatakan akan mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat, termasuk setelah audiensi ninik mamak dari Nagari Kambang, Lakitan, dan Lalam Sarambi Sungai Pagu pada Maret 2021.
Harapan kepada Presiden RI
Masyarakat Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan, berharap kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian serius terhadap perawatan dan pemanfaatan kembali Jalan Kambang-Muaralabuh.
Jalan ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi transportasi, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, memperkuat hubungan kekerabatan, serta mendukung konektivitas Sumatera Barat dengan jalur lintas tengah menuju Pulau Jawa.
Jika kawasan ini tetap berada dalam wilayah TNKS, maka skema kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan jalan umum dapat menjadi solusi. Sebagaimana disampaikan Presiden bahwa kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat banyak, maka harapan masyarakat Sumatera Barat terhadap jalan ini layak untuk dipertimbangkan secara adil dan bijaksana. (*)






