Jakarta, Javanusa—Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menjadikan momentum Halalbihalal sebagai sarana transformasi diri pascaramadan.
Ajakan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Senin (30/3/2026). Menag menekankan pentingnya mencapai kondisi “titik nol”, yakni keadaan bersih dari beban masa lalu, baik secara spiritual maupun sosial.
Dalam penjelasannya, Menag menguraikan makna kata “halal” secara etimologis sebagai proses melepas atau mengurai. Halalbihalal, menurutnya, merupakan upaya membebaskan diri dari kesalahan yang pernah terjadi.
“Halal itu berarti melepas ikatan, mengurai kekusutan, dan memerdekakan. Lawannya adalah haram, yang berarti menutup atau membelenggu. Hari ini, kita berupaya mencapai titik nol; suci secara vertikal kepada Allah melalui puasa, dan bersih secara horizontal kepada sesama melalui pemaafan,” ujar Menag.
Ia menegaskan, kondisi batin yang bersih menjadi fondasi utama bagi ASN sebagai pelayan publik. Tanpa integritas dan kebersihan hati, pejabat dinilai tidak memiliki otoritas moral dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menjaga kejujuran.
“Kita tidak mungkin bisa bicara tentang korupsi jika kita sendiri tidak mampu menjadi contoh kebersihan. Jika kita sudah terbebas dari beban rasa bersalah, batin akan terasa ringan. Itulah kekuatan kita untuk bekerja dengan benar,” katanya.
Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya silaturahim sebagai inti dari pertemuan setelah Ramadan. Ia menjelaskan bahwa silaturahim tidak hanya sebatas tradisi berjabat tangan, tetapi juga mengandung makna mempererat kasih sayang antarsesama.
“Silat itu artinya menyambung, dan Rahim berarti kasih sayang atau cinta. Maka, silaturahim adalah upaya kita untuk menyambung tali kasih sayang,” jelasnya.
Menurut Menag, pemahaman yang utuh terhadap makna Halalbihalal dan silaturahim diharapkan dapat mendorong ASN Kementerian Agama memulai kembali tugas dengan semangat pelayanan yang lebih tulus.
Dengan kondisi batin yang lebih ringan, Kementerian Agama diharapkan terus menjalankan peran sebagai penjaga kerukunan dan pelayan masyarakat di berbagai lapisan. (*/red)






