Padang Panjang, Javanusa—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang akan memulai tahap krusial Pilkada 2024 dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 24 Juni mendatang.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Armen mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai tahapan pencoklitan yang akan dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pantarlih bertugas mencocokkan data hasil sandingan BP4 dan DPT pada pemilu terakhir dengan data kependudukan.
“Setelah dilakukan coklit akan dicatat, diteliti dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih, PPS, PPD, KPU Kota. Dari hasil tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan final menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap),” sebutnya.
Sebanyak 155 orang pantarlih akan melaksanakan proses tahapan coklit. Pantarlih ini nanti akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pendataan menggunakan metode coklit sama seperti Pemilu 2024. Yakni menggunakan aplikasi e-Coklit.
“Pada pemilu lalu, jumlah pemilih di satu TPS itu minimal 300 pemilih. Untuk Pilkada 2024 ini minimal jumlah pemilih 400 hingga 600 pemilih. Apabila dalam satu TPS terdapat 400 pemilih, maka akan ditempatkan satu petugas Pantarlih. Bila lebih dari itu, dua orang,” katanya seraya menyebutkan ada 95 TPS di Padang Panjang.
Ia mengharapkan setiap keluarga bisa menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) saat petugas Pantarlih datang.
“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan ujung tombak pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti. Kami mohon kerja sama masyarakat untuk memberikan data dengan benar,” pungkasnya. (*/jn02)






