Nanda Satria Apresiasi Putusan Hakim terhadap Yogi, Pengusaha Diminta Tertib Perizinan

Penulis -

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, mengapresiasi putusan hakim dalam perkara yang melibatkan Yogi, pemuda asal Kepulauan Mentawai terkait Starlink.

Ia berharap kasus tersebut mendorong pelaku usaha untuk lebih memahami hukum dan memastikan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi.

Nanda menilai, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjalankan usaha. Pemahaman hukum sejak awal juga dapat membantu masyarakat mengantisipasi persoalan administratif yang berpotensi berkembang menjadi masalah hukum.

“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama agar para pelaku usaha lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan perizinan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi justru berujung pada masalah hukum,” ujar Nanda Satria.

Nanda Ingatkan Pentingnya Legalitas Usaha

Menurut Nanda, pengusaha perlu menyeimbangkan pengembangan bisnis dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Kelengkapan dokumen dan legalitas menjadi hal mendasar yang perlu diperiksa sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Ia meminta pelaku usaha segera mengurus persyaratan yang belum terpenuhi melalui prosedur resmi. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko persoalan hukum sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat.

“Setiap pengusaha perlu memeriksa kembali legalitas dan kelengkapan dokumen usahanya. Jika masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, sebaiknya segera diurus melalui jalur yang benar. Ketertiban administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan usaha,” katanya.

Hormati Proses Hukum dan Jaga Hak Masyarakat

Selain persoalan perizinan, Nanda mengingatkan masyarakat agar menghormati aparat penegak hukum saat menjalankan tugas dan kewenangannya. Ia menegaskan bahwa setiap keberatan terhadap proses hukum dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia.

“Kita harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Apabila ada hal yang dinilai perlu dipertanyakan atau dikoreksi, tersedia mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Karena itu, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui prosedur yang berlaku, bukan dengan mengabaikan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz Dorong Warga Ketaping Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Di sisi lain, Nanda menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan seiring dengan jaminan hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Kepastian hukum, transparansi, dan perlakuan yang adil perlu menjadi bagian dari setiap penanganan perkara.

“Penegakan hukum harus dihormati, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan juga harus tetap dijamin. Keduanya merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga yang menjalankan kewenangannya,” ungkap Nanda.

Edukasi Perizinan Perlu Menjangkau Masyarakat Mentawai

Nanda juga mendorong pemerintah dan instansi terkait memperluas edukasi mengenai perizinan usaha, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Mentawai. Akses terhadap informasi administrasi dan regulasi pemanfaatan teknologi perlu mendapat perhatian agar masyarakat memahami ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan. Instansi terkait juga perlu memberikan pembinaan dan menyediakan informasi yang mudah dipahami sebelum masyarakat memulai kegiatan usaha.

“Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan informasi mengenai perizinan bisa dipahami dan diakses masyarakat dengan mudah. Jangan hanya menekankan kewajiban, tetapi edukasi dan pembinaan juga harus diperkuat agar masyarakat mengetahui prosedur yang benar sebelum menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dorong Generasi Muda Berinovasi Sesuai Aturan

Nanda berharap perkara yang melibatkan Yogi menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperbaiki koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat terkait. Upaya tersebut penting agar masyarakat dapat mengembangkan potensi ekonomi tanpa mengabaikan ketentuan hukum.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ruang bagi generasi muda Sumatera Barat untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi. Menurutnya, semangat membangun usaha perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab administratif dan penghormatan terhadap proses hukum.

“Kita ingin generasi muda Sumatera Barat tetap berani berinovasi, memanfaatkan teknologi, dan membangun usaha. Namun, semua itu perlu disertai pemahaman hukum, kelengkapan administrasi, serta sikap menghormati proses hukum. Dengan keseimbangan tersebut, kita bisa mendorong tumbuhnya usaha yang sehat sekaligus menjaga kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup Nanda Satria. (*)

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Minta Guru PPPK Buktikan Kualitas, Bukan Sekadar Status

Berita Terkait

Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Jalan Fisika I dan II Limau Manis Selatam Diaspal, Warga Apresiasi Ketua DPRD Sumbar Muhidi
Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Doni Harsiva Yandra Ingatkan Pentingnya Mitigasi
Iqra Chissa Dorong Ketahanan Keluarga di Sumbar, Soroti Pola Asuh Anak di Era Digital
Ali Muda Ajak Pemuda Rao Jauhi Narkoba dan Aktif Bangun Daerah
Nanda Satria Ajak Pemuda Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Banjir Berulang di Perumahan Safa Marwa, Warga Minta Dampak Pembangunan Diperiksa
DPRD Sumbar Sepakati Dua Ranperda, Muhidi Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Distribusi MBG saat PJJ Menyesuaikan Pemberitahuan Pemda, Ini Mekanismenya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LPPOM Imbau Pelaku Usaha Segera Urus Sertifikat Halal, Tenggat Diperpanjang hingga 2028

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

IWL 2026 Resmi Bergulir, Persita Women Taklukkan Garudayaksa Women 1-0

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:10 WIB

BGN Aktifkan 980 SPPG di Wilayah 3 T, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Calo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Kakorlantas Polri Tegaskan Personel Terlibat Pungli Harus Dicopot pada Hari yang Sama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Target Penguatan Personel Capai 70.000

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Prabowo Lantik 9 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Berita Terbaru