Monev KI Sumbar 2026, DPRD Sumbar Paparkan 19 Inovasi Layanan Informasi Publik

Penulis -

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris saat mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. (Foto: Ist)

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris saat mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan 19 inovasi layanan informasi publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Inovasi tersebut mencakup layanan digital, fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga aplikasi untuk menampung aspirasi masyarakat.

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyampaikan paparan tersebut bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris, dalam evaluasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Sekretariat DPRD Sumbar juga memaparkan perkembangan publikasi, pengelolaan informasi, serta upaya memperluas akses masyarakat terhadap aktivitas dan kinerja lembaga legislatif.

Pengikut Media Sosial DPRD Sumbar Meningkat

Maifrizon menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan media sosial, media massa, dan layanan digital untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Informasi mengenai kegiatan dan kinerja DPRD harus dapat diakses masyarakat secara luas. Karena itu, kami terus mengoptimalkan berbagai saluran komunikasi, baik melalui media sosial, media massa maupun layanan digital,” ujarnya.

Data periode 2024–2026 menunjukkan peningkatan pada sejumlah indikator media sosial resmi DPRD Sumbar. Jumlah pengikut Instagram bertambah dari 4.484 menjadi 10.200 akun. Jangkauan akun juga meningkat dari 306.000 menjadi 870.600, sedangkan jumlah unggahan naik dari 2.148 menjadi 5.180.

Perkembangan serupa terlihat pada YouTube dan TikTok. Pelanggan YouTube bertambah dari 639 menjadi 766, sementara jumlah video meningkat dari 209 menjadi 249.

Di TikTok, jumlah pengikut naik dari 1.667 menjadi 2.094. Jumlah suka juga bertambah dari 12.900 menjadi 18.800. Sementara itu, Facebook memiliki sekitar 6.700 pengikut dan X atau Twitter mencatat 273 pengikut.

Bagi Maifrizon, publikasi tidak sekadar menyampaikan kegiatan lembaga. Saluran komunikasi tersebut juga berfungsi mendekatkan DPRD dengan masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Melalui informasi yang mudah dipahami, masyarakat dapat mengikuti pembahasan persoalan daerah, mengetahui kegiatan wakil rakyat, serta memahami kebijakan yang menjadi perhatian DPRD.

Terapkan Prinsip Cepat Diterima, Mudah Dicerna

Untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik, Sekretariat DPRD Sumbar menerapkan motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD).

Prinsip tersebut menekankan kecepatan penyampaian informasi sekaligus penggunaan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Materi publikasi tidak hanya mencakup rapat dan agenda resmi kedewanan. Sekretariat DPRD Sumbar juga menyebarluaskan informasi tentang kegiatan anggota DPRD di lapangan, konsultasi publik, dialog dengan masyarakat, dan aktivitas sosial.

Pendekatan ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas wakil rakyat, termasuk persoalan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi perhatian DPRD.

Ini Daftar 19 Inovasi Layanan Informasi DPRD Sumbar

Selain mengembangkan publikasi digital, Sekretariat DPRD Sumbar memperkenalkan 19 inovasi untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan informasi publik.

Berikut daftar inovasi yang dipaparkan dalam Monev KI Sumbar 2026:

    1. Kios Layanan PPID.
    2. Kios Layanan JDIH.
    3. Layanan disabilitas.
    4. Aplikasi E-PPID.
    5. Pojok Baca Digital.
    6. Mimbar DPRD.
    7. Repository Produk Hukum.
    8. TV Agenda.
    9. Videowall
    10. Aplikasi ASIK untuk aspirasi publik.
    11. E-Kliping.
    12. Aplikasi KuBe (Kumpulan Berita).
    13. E-Pustaka.
    14. Podcast ASIK.
    15. Aplikasi Agenda ASIK.
    16. Buku Tamu Digital ASIK.
    17. Kerja sama perpustakaan digital.
    18. Storytelling
    19. Manajemen kendaraan.

Setiap inovasi memiliki fungsi berbeda sesuai kebutuhan pelayanan. Kios Layanan PPID membantu masyarakat mengajukan permohonan informasi publik, sedangkan Kios Layanan JDIH memudahkan pencarian dokumen dan produk hukum terkait tugas kedewanan.

Aplikasi ASIK menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada anggota DPRD. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan persoalan yang memerlukan perhatian wakil rakyat.

Baca Juga :  Muhidi Lepas Pawai Katam Al-Qur’an Perdana TPQ TQA Masjid Al Huda Padang

“Pengembangan inovasi pelayanan menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses informasi yang semakin mudah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin layanan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Sementara itu, E-Kliping dan KuBe mendukung pengumpulan serta dokumentasi pemberitaan mengenai aktivitas DPRD. TV Agenda dan videowall membantu menyampaikan jadwal serta lokasi rapat kepada masyarakat dan pihak yang berkepentingan.

Inovasi tersebut melengkapi berbagai saluran komunikasi yang telah dikembangkan Sekretariat DPRD Sumbar untuk memperluas akses informasi.

Fasilitas Pelayanan dan Penguatan SDM

Sekretariat DPRD Sumbar juga menyediakan fasilitas pendukung untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan. Fasilitas tersebut meliputi layanan bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan.

Di sisi lain, pengembangan teknologi berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sekretariat DPRD Sumbar memperkuat tenaga publikasi, meningkatkan kemampuan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mendorong kolaborasi dengan wartawan parlemen.

Koordinasi antara pengelola informasi, tim teknologi informasi, dan wartawan parlemen diharapkan dapat memperbaiki kualitas dokumentasi serta penyampaian informasi kepada masyarakat.

Paparkan Penghargaan Keterbukaan Informasi

Dalam evaluasi tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar turut menyampaikan sejumlah capaian di bidang keterbukaan informasi publik, inovasi pemerintahan, dokumentasi hukum, dan kerja sama penyiaran.

Capaian tersebut antara lain predikat badan publik informatif pada periode 2020–2025, Anugerah Tinarbuka 2023, serta penghargaan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem nasional yang masuk lima terbaik se-Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Namun, keterbukaan informasi tidak cukup diukur melalui jumlah pengikut media sosial, luas jangkauan publikasi, atau banyaknya inovasi yang tersedia.

Maifrizon menegaskan manfaat layanan bagi masyarakat tetap menjadi hal utama dalam pengembangan komunikasi publik DPRD Sumbar.

Baca Juga :  WTP ke-14 Berturut-turut, DPRD Sumbar Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat, memahami kebijakan, mengetahui kinerja wakil rakyat, serta memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Sekretariat DPRD Sumbar terus mengembangkan saluran komunikasi, layanan digital, dan kapasitas pengelola informasi untuk mendukung pelayanan yang lebih terbuka dan responsif.

Melalui langkah tersebut, keterbukaan informasi tidak hanya memenuhi kewajiban kelembagaan, tetapi juga memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat Sumbar. (*)

Berita Terkait

Gustami Hidayat Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Padang
Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis
Kejurprov Tenis Meja Sumbar 2026 Diikuti 156 Peserta, Gustami Hidayat Tekankan Sportivitas
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak
Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Jalan Fisika I dan II Limau Manis Selatam Diaspal, Warga Apresiasi Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB