Padang, Javanusa—Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan 19 inovasi layanan informasi publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Inovasi tersebut mencakup layanan digital, fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga aplikasi untuk menampung aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyampaikan paparan tersebut bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dahrul Idris, dalam evaluasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Sekretariat DPRD Sumbar juga memaparkan perkembangan publikasi, pengelolaan informasi, serta upaya memperluas akses masyarakat terhadap aktivitas dan kinerja lembaga legislatif.
Pengikut Media Sosial DPRD Sumbar Meningkat
Maifrizon menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan media sosial, media massa, dan layanan digital untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Informasi mengenai kegiatan dan kinerja DPRD harus dapat diakses masyarakat secara luas. Karena itu, kami terus mengoptimalkan berbagai saluran komunikasi, baik melalui media sosial, media massa maupun layanan digital,” ujarnya.
Data periode 2024–2026 menunjukkan peningkatan pada sejumlah indikator media sosial resmi DPRD Sumbar. Jumlah pengikut Instagram bertambah dari 4.484 menjadi 10.200 akun. Jangkauan akun juga meningkat dari 306.000 menjadi 870.600, sedangkan jumlah unggahan naik dari 2.148 menjadi 5.180.
Perkembangan serupa terlihat pada YouTube dan TikTok. Pelanggan YouTube bertambah dari 639 menjadi 766, sementara jumlah video meningkat dari 209 menjadi 249.
Di TikTok, jumlah pengikut naik dari 1.667 menjadi 2.094. Jumlah suka juga bertambah dari 12.900 menjadi 18.800. Sementara itu, Facebook memiliki sekitar 6.700 pengikut dan X atau Twitter mencatat 273 pengikut.
Bagi Maifrizon, publikasi tidak sekadar menyampaikan kegiatan lembaga. Saluran komunikasi tersebut juga berfungsi mendekatkan DPRD dengan masyarakat.
Melalui informasi yang mudah dipahami, masyarakat dapat mengikuti pembahasan persoalan daerah, mengetahui kegiatan wakil rakyat, serta memahami kebijakan yang menjadi perhatian DPRD.
Terapkan Prinsip Cepat Diterima, Mudah Dicerna
Untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik, Sekretariat DPRD Sumbar menerapkan motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD).
Prinsip tersebut menekankan kecepatan penyampaian informasi sekaligus penggunaan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Materi publikasi tidak hanya mencakup rapat dan agenda resmi kedewanan. Sekretariat DPRD Sumbar juga menyebarluaskan informasi tentang kegiatan anggota DPRD di lapangan, konsultasi publik, dialog dengan masyarakat, dan aktivitas sosial.
Pendekatan ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas wakil rakyat, termasuk persoalan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi perhatian DPRD.
Ini Daftar 19 Inovasi Layanan Informasi DPRD Sumbar
Selain mengembangkan publikasi digital, Sekretariat DPRD Sumbar memperkenalkan 19 inovasi untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan informasi publik.
Berikut daftar inovasi yang dipaparkan dalam Monev KI Sumbar 2026:
-
- Kios Layanan PPID.
- Kios Layanan JDIH.
- Layanan disabilitas.
- Aplikasi E-PPID.
- Pojok Baca Digital.
- Mimbar DPRD.
- Repository Produk Hukum.
- TV Agenda.
- Videowall
- Aplikasi ASIK untuk aspirasi publik.
- E-Kliping.
- Aplikasi KuBe (Kumpulan Berita).
- E-Pustaka.
- Podcast ASIK.
- Aplikasi Agenda ASIK.
- Buku Tamu Digital ASIK.
- Kerja sama perpustakaan digital.
- Storytelling
- Manajemen kendaraan.
Setiap inovasi memiliki fungsi berbeda sesuai kebutuhan pelayanan. Kios Layanan PPID membantu masyarakat mengajukan permohonan informasi publik, sedangkan Kios Layanan JDIH memudahkan pencarian dokumen dan produk hukum terkait tugas kedewanan.
Aplikasi ASIK menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada anggota DPRD. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan persoalan yang memerlukan perhatian wakil rakyat.
“Pengembangan inovasi pelayanan menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses informasi yang semakin mudah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin layanan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Sementara itu, E-Kliping dan KuBe mendukung pengumpulan serta dokumentasi pemberitaan mengenai aktivitas DPRD. TV Agenda dan videowall membantu menyampaikan jadwal serta lokasi rapat kepada masyarakat dan pihak yang berkepentingan.
Inovasi tersebut melengkapi berbagai saluran komunikasi yang telah dikembangkan Sekretariat DPRD Sumbar untuk memperluas akses informasi.
Fasilitas Pelayanan dan Penguatan SDM
Sekretariat DPRD Sumbar juga menyediakan fasilitas pendukung untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan. Fasilitas tersebut meliputi layanan bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan klinik kesehatan.
Di sisi lain, pengembangan teknologi berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sekretariat DPRD Sumbar memperkuat tenaga publikasi, meningkatkan kemampuan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mendorong kolaborasi dengan wartawan parlemen.
Koordinasi antara pengelola informasi, tim teknologi informasi, dan wartawan parlemen diharapkan dapat memperbaiki kualitas dokumentasi serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Paparkan Penghargaan Keterbukaan Informasi
Dalam evaluasi tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar turut menyampaikan sejumlah capaian di bidang keterbukaan informasi publik, inovasi pemerintahan, dokumentasi hukum, dan kerja sama penyiaran.
Capaian tersebut antara lain predikat badan publik informatif pada periode 2020–2025, Anugerah Tinarbuka 2023, serta penghargaan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan sistem nasional yang masuk lima terbaik se-Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Namun, keterbukaan informasi tidak cukup diukur melalui jumlah pengikut media sosial, luas jangkauan publikasi, atau banyaknya inovasi yang tersedia.
Maifrizon menegaskan manfaat layanan bagi masyarakat tetap menjadi hal utama dalam pengembangan komunikasi publik DPRD Sumbar.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat, memahami kebijakan, mengetahui kinerja wakil rakyat, serta memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Sekretariat DPRD Sumbar terus mengembangkan saluran komunikasi, layanan digital, dan kapasitas pengelola informasi untuk mendukung pelayanan yang lebih terbuka dan responsif.
Melalui langkah tersebut, keterbukaan informasi tidak hanya memenuhi kewajiban kelembagaan, tetapi juga memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat Sumbar. (*)






