Pelajari Strategi Tingkatkan Produksi Pangan, Komisi II DPRD Jambi Studi Tiru ke DPRD Sumbar

Penulis -

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon menerima kunjungan studi tiru Komisi II DPRD Jambi di ruangan Khusus II DPRD Sumbar, Selasa (14/1/2025). (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon menerima kunjungan studi tiru Komisi II DPRD Jambi di ruangan Khusus II DPRD Sumbar, Selasa (14/1/2025). (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Padang, Javanusa—Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon menerima kunjungan studi tiru Komisi II DPRD Jambi di ruangan Khusus II DPRD Sumbar, Selasa (14/1/2025).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempelajari strategi yang dijalankan Sumbar meningkatkan produksi pangan guna mendukung program swasembada pangan nasional.

Saat menerima kunjungan tersebut, Maifrizon didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, dan Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Febrina Tri Susila.

Pada kesempatan itu, Maifrizon menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan pimpinan dan anggota Komisi II Provinsi Jambi ke DPRD Sumbar.

“Mudah-mudahan kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan sinergi antar DPRD sekaligus berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang swasembada pangan sebagaimana tujuan dari  kunjungan DPRD Jambi ke Sumbar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Febrina Tri Susila mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan pangan, Sumbar sangat mendukung adanya program pembukaan lahan sawah baru yang akan dimulai pada tahun 2025 ini.

Dikatakannya, Presiden RI Prabowo menginginkan agar ada pembukaan lahan sawah baru di Sumbar. Dipastikan ada lahan yang bisa digarap menjadi lahan sawah, seperti di Kabupaten Pasaman Barat dan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Tentu kami dukung program pembukaan lahan sawah baru itu, karena memang sudah waktunya kita berpikir untuk memperkuat swasembada pangan, dan di Sumbar ada sekitar 2.000 hektare lahan yang bisa diolah menjadi sawah,” ucapnya.

Febrina menjelaskan,berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan skala perhitungan 0-100, provinsi yang IKP nya berada di atas atau sama dengan skala 74,40 dinilai memiliki ketahanan pangan paling baik. Provinsi Sumbar pada Tahun 2022, IKP nya berada di skala 79,45 atau masuk kategori paling baik secara nasional.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Raih Peringkat IV JDIH Nasional 2026, Satu-satunya DPRD di Sumatera Barat

Tren positif itu kembali berhasil dicatatkan Sumbar pada tahun 2023, Indeks Ketahanan Pangan Provinsi Sumbar naik signifikan hingga mencapai skala 83,22 dan kembali masuk kategori paling baik secara nasional.

Sementara, di Tahun 2024 lalu,IKP Sumbar melampaui batas minimum kategori paling baik, capaian produksi padi Sumbar Tahun 2023 berhasil menembus angka 1.482.468 ton gabah kering giling (GKG).

Kondisi ini meningkat sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan pada 2024 ini, jelang akhir tahun produksi padi Sumbar telah melampaui target.

“Kondisi ini menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu daerah dengan ketahanan pangan terbaik di Indonesia, atau nomor lima daerah dengan ketahan yang baik secara nasional,” ungkapnya.

Begitu juga dengan produksi jagung Sumbar,Febrina menjelaskan. Target produksi tahun 2024 mencapai 850.000 ton dengan luas lahan sekitar 122.000 hektare,naik dari produksi tahun 2023 sebesar 800.000 ton.

Menurut Febrina, dalam hal anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dibantu melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar yang menjadi mitra kerjanya.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Jambi, Marfin Seregar. Ia mengatakan, dari paparan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, secara pribadi ia mengacungkan jempol dari segi penganggaran, pengawasan dan dengan hasil yang diperoleh Sumbar.

Dibandingkan dengan Sumbar,Provinsi Jambi ada juga kekurangannya terutama dari sisi anggaran. Dimana anggaran untuk pertanian di Sumbar jauh lebih tinggi dibandingkan Jambi, begitu juga dengan geografis lahan pertanian, sumber airnya sangat memadai. (*/jn01)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB