Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Teken PKS PSEL, Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Penulis -

Kamis, 9 April 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan PKS antara Pemko Padang dengan Pemprov Sumbar tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi Listrik di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Penandatanganan PKS antara Pemko Padang dengan Pemprov Sumbar tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi Listrik di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar)  tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono dan juga diikuti tiga daerah lain yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.

Fadly Amran menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Padang.

Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen penuh mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Padang, sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi volume timbulan sampah di Kota Padang yang mencapai sekitar 700 ton per hari.

“Kami menyambut baik kerjasama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” ungkap Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengungkapkan pembangunan PSEL ini dalam rangka mendukung capaian pengelolaan sampah nasional, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.

“Setelah penandatanganan PKS, tahapan selanjutnya meliputi proses lelang hingga ground breaking pembangunan fasilitas PSEL. Kita berharap Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait menindaklanjuti progres kerja sama ini dengan baik,” harapnya.

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menilai penandatanganan ini sebagai tonggak sejarah dalam pengelolaan sampah di daerah, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

Baca Juga :  Dharmasraya Percepat Optimalisasi Pajak Air Permukaan, Potensi Awal Capai Rp9,3 Miliar

Ia juga menyebutkan pembangunan PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan dukungan lahan sekitar lima hektar di Kota Padang serta kontribusi anggaran dari masing-masing daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi mengungkapkan timbulan sampah di Sumbar pada 2025 mencapai 861.675 ton, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terpadu.

Untuk mendukung operasional PSEL, terangnya, perlu disiapkan pasokan sampah sekitar 690 ton per hari yang berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok, dengan lokasi pengolahan direncanakan di kawasan TPA Air Dingin.

“Kerja sama ini mencakup penyediaan lahan, pasokan, pengangkutan, hingga pengelolaan sampah serta sosialisasi kepada masyarakat, disertai monitoring dan evaluasi sebagai wujud sinergi pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi konkret pengelolaan sampah berbasis energi di Sumatera Barat,” tukasnya. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB