Pemko Padang Dorong Parpol Gunakan Bantuan Keuangan Secara Tepat

Penulis -

Rabu, 4 September 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi.

Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi.

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong partai politik yang menerima bantuan keuangan partai politik dari pemerintah untuk dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

Bantuan keuangan itu harus dikelola secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Padang Padang, Edi Hasymi saat membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Keungan Pada Partai Politik Tahun 2024 di Ruang Abu Bakar Jaar, Rabu (4/9/2024).

Berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2019, sesuai perolehan suara sah dan jumlah kursi bantuan keuangan untuk partai politik diberikan yaitu sebesar Rp 2.250 dikali jumlah suara sah sebanyak 384.188. Dengan jumlah nilai bantuan sebesar Rp 864.423.000 untuk seluruh partai (9 parpol) yang ada di kota padang.

Sedangkan untuk 2024 bertepatan dengan Pemilu 2024 nilai bantuan untuk 9 partai politik diberikan hanya 8 bulan sesuai dengan akhir periode jabatan parpol yang lama.

Untuk selanjutnya akan diberikan bantuan keuangan selama 4 bulan untuk periode partai politik yang baru setelah dilantik. Rencana bantuan keuangan yang akan diberikan Rp2.250 dikali dengan jumlah suara sah 441.188 suara dengan jumlah bantuan sebesar Rp992.673.000 untuk 10 partai politik.

“Pada bulan Februari 2024 BPK RI telah memeriksa penggunaan dana bantuan partai politik tahun 2023. Hasil pemeriksaan atau LHP memberikan beberapa catatan kepada kami. Hal-hal yang penting untuk dilakukan perubahan tahun 2024, antara lain penggunaan yang dana sesuai tidak dengan peruntukannya, tidak lengkapnya bukti pendukung serta penggunaan biaya operasional yang tidak sesuai,” kata Edi Hasymi.

Dia berharap pengurus parpol dapat memperbaiki kondisi ini karena mempengaruhi legitimasi partai di mata publik, sebab saat ini era digitalisasi yang membutuhkan transparansi publik.

Baca Juga :  KPU Padang Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 22 Kelurahan Mata Air

“Agar seluruh partai politik yang telah mencairkan uangnya agar segera melaksanakan kegiatannya sesuai RAB yang telah diajukan. Gunakanlah anggaran ini yang peruntukannya memberikan pendidikan politik pada masyarakat,” harapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail menyebut, melalui bantuan keuangan pada partai memperkuat politik sistem kelembagaan partai politik.

Sekaligus meningkatkan kapasitas pengkaderan sekaliigus menyiapkan kader terbaik yang akan berkompetisi dalam Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada.

“Sehingga meningkatkan dan mendorong partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas. Agar pengurus partai politik mendapatkan informasi tentang peraturan bantuan keuangan pada partai politik,” katanya. (*/jn01)

Berita Terkait

SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC
Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru