Padang, Javanusa—Sebanyak 21 pasangan mengikuti Nikah Massal Jilid II yang digelar Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis, 27 Agustus 2026.
Program nikah massal tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Padang ke-357.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan Kemenag dalam membantu masyarakat memperoleh layanan pernikahan sekaligus administrasi kependudukan.
Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Feri Mulyani Hamid, hadir mewakili Pemerintah Kota Padang.
Feri mengapresiasi Kemenag dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia yang kembali menggelar program tersebut di Kota Padang.
“Kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenag ini tidak saja sebagai akad nikah, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kita bersama dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan,” ujar Feri.
Menurutnya, seluruh peserta telah memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengikuti prosesi pernikahan.
Persyaratan itu mencakup batas usia minimal, domisili, pemeriksaan kesehatan, imunisasi calon pengantin, hingga penyuluhan kesehatan di puskesmas.
Peserta perempuan harus berusia minimal 18 tahun, sedangkan peserta laki-laki minimal berusia 21 tahun. Mereka juga wajib memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili Kota Padang.
Pernikahan Terintegrasi dengan Administrasi Kependudukan
Pemko Padang turut mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dalam pelaksanaan nikah massal tersebut.
Feri mengatakan perubahan status perkawinan langsung diikuti dengan pembaruan dokumen keluarga.
“Dengan beralihnya status mereka sebagai pasangan suami istri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status yang sudah berubah, di mana suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang,” katanya.
Pesan untuk Membangun Keluarga Sakinah
Feri juga mengingatkan 21 pasangan pengantin agar menjaga mawaddah dan rahmah dalam kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, keluarga sakinah bukan berarti terbebas dari persoalan. Keluarga yang kuat justru mampu menghadapi masalah melalui musyawarah dan saling memaafkan.
Ia juga meminta pasangan suami istri tetap berpegang teguh kepada Allah SWT dalam menjalani kehidupan keluarga.
“Kepada para suami, sayangilah istri sebagaimana saudara ingin disayangi. Kepada para istri, hormatilah suami sebagaimana saudara ingin dihormati,” pesan Feri.
Pemko Padang turut mengajak pasangan tersebut mengenalkan nilai keagamaan kepada anak-anak mereka kelak.
Feri mengarahkan keluarga baru untuk ikut meramaikan masjid dan mushala melalui program Smart Surau serta membiasakan diri mengikuti kegiatan Subuh Mubarak.
Pemko Padang berharap 21 pasangan tersebut mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pemerintah juga berharap keluarga-keluarga baru itu kelak melahirkan generasi saleh dan salihah yang ikut memperkuat masyarakat religius, harmonis, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Program Nikah Bareng Kemenag
Kepala Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Yosef Chairul, mengatakan nikah bareng merupakan bagian dari agenda nasional Kemenag.
Menurut Yosef, kegiatan tersebut umumnya berlangsung bertepatan dengan momentum 1 Muharam dengan tema Peaceful Muharam.
Namun, pelaksanaan di Sumatera Barat berkembang mengikuti karakter dan momentum daerah.
“Alhamdulillah, di Kota Padang sudah kita laksanakan di tahun kedua. Tahun kemarin berjumlah 14 pasang, dan tahun ini diikuti oleh 22 pasang pendaftar, di mana 21 pasang dapat melangsungkan prosesi di masjid ini karena satu pasang berhalangan karena sakit,” kata Yosef.
Artinya, jumlah peserta yang melangsungkan akad tahun ini meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Tahun lalu, kegiatan tersebut diikuti 14 pasangan. Sementara tahun ini terdapat 22 pasangan yang mendaftar, tetapi satu pasangan tidak dapat mengikuti prosesi karena sakit.
Selain layanan administrasi, BPJS Kesehatan turut memberikan edukasi kepada pasangan pengantin baru.
Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa, mengingatkan peserta agar memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pasangan baru menyiapkan perlindungan kesehatan sejak awal membangun keluarga.
“Sehat itu harapan, JKN aktif itu adalah persiapan,” menjadi slogan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Nikah Massal Jilid II turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Padang. (*)






