Pemko Padang Kembali Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Siswa Kurang Mampu Dapat 6 Stel

Penulis -

Kamis, 3 September 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis kepada siswa kurang mampu. (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis kepada siswa kurang mampu. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara pada tahun ajaran 2026/2027.

Program tersebut menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu di jenjang SD/MI dan SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Pemko Padang tahun 2026 tetap memberikan seragam gratis bagi murid yang tidak mampu, khususnya yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan kategori MBR,” kata Yopi, Rabu (2/9/2026).

Enam Stel Seragam untuk Setiap Penerima

Bantuan diberikan kepada siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs yang memenuhi kriteria penerima.

Setiap siswa mendapatkan enam stel seragam lengkap. Paket tersebut mencakup seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian adat basiba dan taluk balango.

Yopi menjelaskan seluruh pembiayaan bantuan seragam tersebut berasal dari APBD Kota Padang.

“Khusus SMP/MTs, nama murid penerima beserta ukurannya sudah tersedia,” ujarnya.

Menurut dia, penyerahan bantuan secara simbolis untuk jenjang SMP/MTs telah dilakukan pada 31 Agustus 2026. Selanjutnya, vendor akan mendistribusikan seragam ke sekolah-sekolah secara bertahap.

Pemko Padang menargetkan proses distribusi tersebut berlangsung dalam waktu sekitar satu minggu.

Data Penerima Seragam SD/MI Masih Dipadankan

Sementara itu, pendistribusian seragam gratis untuk siswa SD/MI masih menunggu penyelesaian proses administrasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu mencocokkan data calon penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Proses pemadanan data tersebut dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Padang dan baru selesai pada akhir Agustus 2026.

Baca Juga :  Swedia Tetap Tenang Usai Dibantai Belanda 5-1, Lindelof: Nasib Lolos Masih di Tangan Kami

Yopi mengatakan seragam SD/MI yang telah tersedia akan segera disalurkan secara bertahap setelah seluruh proses pendataan selesai.

“Kami berharap seragam yang sudah siap dapat segera didistribusikan kepada penerima. Kami juga meminta masyarakat bersabar selama proses tersebut berlangsung,” katanya.

Sekolah Dilarang Menjual LKS

Selain program seragam gratis, Pemko Padang juga menerapkan kebijakan penghapusan Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar di sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan sekolah tidak diperbolehkan menjual atau memperjualbelikan LKS kepada peserta didik.

Sebagai gantinya, guru didorong menyusun modul ajar yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Penyusunan bahan ajar dapat memanfaatkan berbagai aplikasi yang tersedia maupun dikembangkan berdasarkan kreativitas guru.

Yopi berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban orang tua sekaligus mendorong guru menghasilkan bahan pembelajaran yang lebih sesuai dengan karakteristik peserta didik. (*)

Berita Terkait

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas
Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi
Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen
340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan
Sari Rahmawati Dilantik jadi Kepala MTs Lubuk Kilangan, Diminta Perkuat Mutu Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, SD-SMP di Padang Terapkan PJJ hingga 18 September
Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Aktivitas Belajar Siswa Secara Daring 17-18 September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB