Perkuat Basis Data Usaha, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Gelar Pendataan UMKM

Penulis -

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang melakukan pendataan pelaku usaha di Padang. (Foto: Pemko Padang)

Petugas Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang melakukan pendataan pelaku usaha di Padang. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang mengajak para pelaku usaha untuk mendukung kegiatan pendataan dan verifikasi data UMKM sebagai langkah penguatan basis data usaha daerah.

Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Minggu (24/5/2026).

Pendataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pelaku usaha tercatat secara akurat sehingga berbagai program pembinaan dapat tepat sasaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan kegiatan ini bukan bentuk razia atau penertiban, melainkan upaya pemerintah untuk memperkuat data pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan Pendataan dan Verifikasi Data UMKM di lapangan,” ujar Teddy Antonius.

Ia menjelaskan, pendataan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tujuannya adalah agar pemerintah punya data yang akurat untuk menyusun program pembinaan yang pas dan tepat sasaran untuk UMKM Kota Padang. Mulai dari bantuan legalitas, fasilitasi sertifikasi halal, sampai kelas inkubasi dan pasar ekspor.

Teddy juga mengimbau pelaku usaha agar tidak ragu menerima petugas pendataan yang datang ke lapangan. Ia memastikan petugas akan membawa identitas resmi serta bekerja secara profesional dan sopan.

“Petugas kami yang berkunjung ke restoran, rumah makan, kafe, atau toko, jangan ragu untuk menyambutnya. Mereka bertugas dengan sopan, profesional, dan membawa identitas resmi. Kegiatan akan berlangsung mulai bulan Juni 2026,” katanya.

Partisipasi Pelaku Usaha

Sementara itu, Nila Surya Devi mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia menekankan dukungan pelaku usaha sangat penting untuk keberhasilan pendataan.

Baca Juga :  Festival Pawai Telong-Telong HJK Padang ke-357 Meriah, Ribuan Warga Padati Pantai Cimpago

“Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk restoran, rumah makan, dan kafe di Kota Padang, untuk menerima petugas pendataan dengan baik,” ujarnya.

“Cukup luangkan waktu sedikit untuk memberikan informasi usaha yang diperlukan. Mari kita dukung pendataan pelaku usaha Kota Padang untuk UMKM yang lebih maju,” tambahnya.

Hal senada, Lani Widya Putri menegaskan petugas akan bekerja secara transparan dan profesional di lapangan.

“Petugas akan datang dengan identitas lengkap dan juga akan menjalankan tugas dengan sopan serta profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang valid akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM.

“Data yang akurat membantu kebijakan yang tepat,” tutupnya.

Melalui pendataan ini, pemerintah Kota Padang berharap seluruh pelaku UMKM dapat terdata secara menyeluruh. Dengan begitu, program pembinaan, akses permodalan, pelatihan, hingga pengembangan usaha dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*/red)

Berita Terkait

Fadly Amran Lantik Indra Noferi sebagai Dewas Perumda PSM Padang
Tekan Inflasi dan Lonjakan Harga Cabai, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah di Batang Arau
Fadly Amran Sambut Investasi Green SM Rp500 Miliar, Taksi Listrik Segera Hadir di Padang
Maigus Nasir Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Kelurahan Pisang, 53 Keluarga Terima Bantuan
Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung
Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain
Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan
Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB