Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat penerapan sistem keamanan pangan untuk mendukung penyediaan pangan yang aman, higienis, dan berkualitas bagi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pengenalan dan Pemahaman Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas produk pangan.
Langkah tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5).
Pengelola SPPG Pelajari Identifikasi Bahaya Pangan
Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 Mei 2026 di BSPJI Pontianak itu diikuti peserta dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak. Melalui bimbingan teknis tersebut, peserta mempelajari penerapan sistem keamanan pangan berbasis HACCP.
Materi pelatihan mencakup identifikasi potensi bahaya pangan, pengendalian titik kritis, hingga penerapan prosedur keamanan pangan secara konsisten dalam proses penyediaan makanan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan penerapan sistem keamanan pangan menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas produk dan perlindungan konsumen.
“Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Emmy.
BSPJI Pontianak Dorong Layanan Gizi Aman dan Berkualitas
Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menambahkan, pemahaman terhadap sistem HACCP menjadi aspek penting dalam mendukung penyediaan pangan yang aman dan berkualitas, terutama pada layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh, sehingga kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Bimbingan teknis tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BSPJI Pontianak dalam memberikan layanan pembinaan dan pendampingan di bidang standardisasi serta keamanan pangan kepada pelaku industri dan lembaga pelayanan masyarakat di Kalimantan Barat.
Langkah itu diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan. (*/red)






