Bandung, Javanusa—Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meluncurkan 483 skema okupasi nasional dari 34 bidang pariwisata. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Widiyanti menyebut dokumen tersebut menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia. Dokumen ini membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional.
Peluncuran berlangsung dalam rangkaian kegiatan Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Kegiatan ini digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rabu, 22 April 2026, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
Widiyanti mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia menyebut kontribusi datang dari BNSP, penyusun, verifikator skema, asosiasi profesi, serta para pemangku kepentingan.
Program ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mendorong percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur vokasi.
Skema okupasi nasional ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan industri dengan kualitas tenaga kerja. Dengan begitu, SDM pariwisata Indonesia dapat bersaing di tingkat nasional dan global.
Serapan Tenaga Kerja Terus Meningkat
Widiyanti mengungkapkan sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja hingga Agustus 2025. Angka ini masih berpotensi meningkat seiring penguatan kualitas SDM.
Ia menilai Indonesia memiliki kekuatan besar dari kekayaan alam dan budaya. Selain itu, bonus demografi usia produktif menjadi modal penting bagi sektor ini.
Karena itu, pemerintah menjadikan penguatan tenaga kerja sebagai kunci mendorong kemajuan pariwisata secara berkelanjutan.
Penguatan Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Pariwisata mengelola enam Politeknik Pariwisata untuk mencetak lulusan siap kerja. Selain itu, kementerian terus memperluas pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi.
Program tersebut mencakup pelatihan pemandu wisata, peningkatan kemampuan bahasa, serta penguatan kapasitas di berbagai subsektor. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja secara menyeluruh.
Pemerintah juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan manajerial dan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan.
Seluruh upaya ini diperkuat melalui penyusunan dan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebagai acuan pelatihan dan sertifikasi.
Dorong Daya Saing Global
Widiyanti meyakini standar kompetensi yang kuat akan melahirkan tenaga profesional yang kompetitif. Tenaga kerja ini diharapkan mampu memimpin perubahan di sektor pariwisata.
Ia menegaskan upaya tersebut menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia. Selain itu, langkah ini juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen skema okupasi nasional bidang pariwisata akan segera tersedia. Masyarakat dapat mengunduhnya melalui situs resmi Kementerian Pariwisata dalam waktu dekat.
Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar Martini Mohamad Paham. Hadir pula Wakil Direktur III Politeknik Pariwisata NHI Bandung Haryadi Darmawan dan Pelaksana Harian Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Industri Kemenpar Kemal. (*/red)






