Perkuat Pembayaran Dam Haji 2026, Kemenhaj Imbau Jemaah Gunakan Jalur Resmi Adahi

Penulis -

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj mengingatkan jemaah haji tamattu’ yang wajib dam agar memahami mekanisme pembayaran resmi. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj mengingatkan jemaah haji tamattu’ yang wajib dam agar memahami mekanisme pembayaran resmi. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia.

Langkah ini bertujuan menghadirkan layanan ibadah yang akuntabel, transparan, aman, dan sesuai syariat serta regulasi Pemerintah Arab Saudi.

Memasuki hari ke-25 operasional haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, layanan haji Indonesia secara umum berjalan lancar.

Layanan tersebut meliputi pemberangkatan, kedatangan di Arab Saudi, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pembinaan ibadah.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 411 kloter dengan 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah berangkat ke Arab Saudi. Sementara itu, 392 kloter dengan 151.382 jemaah dan 1.568 petugas sudah tiba di Makkah.

Selain itu, sebanyak 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas tiba melalui Bandara Jeddah. Untuk jemaah haji khusus, tercatat 11.087 orang telah berada di Tanah Suci.

Kemenhaj Tegaskan Mekanisme Resmi Pembayaran Dam

Menjelang fase puncak ibadah haji, Kemenhaj kembali mengingatkan jemaah haji tamattu’ yang wajib dam agar memahami mekanisme pembayaran resmi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan pemerintah menghormati perbedaan pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria di Jakarta, Jumat (15/5).

Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema ini dipilih agar pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariat, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter 08 Tiba, Lansia Prioritas Layanan PPIH

Biaya pembayaran dam tahun ini sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga kini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi.

Petugas Adahi Datangi Hotel Jemaah

Maria menjelaskan Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan pembayaran dam.

“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelasnya.

Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan menerima bukti pembayaran resmi. Bukti tersebut menjadi tanda bahwa kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegas Maria.

Jemaah Diminta Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Selain memperkuat tata kelola pembayaran dam haji 2026, Kemenhaj kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.

Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar mereka rutin berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor jika mengalami keluhan kesehatan.

Baca Juga :  KUH Jeddah Siapkan Mitigasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Kemenhaj juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus memberikan layanan terbaik kepada jemaah di Tanah Air maupun Arab Saudi.

“Sekali lagi kami mengingatkan: jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” tutup Maria. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB