16 Jemaah Umrah Terkendala Tiket, Kemenhaj Siapkan Solusi Keberangkatan

Penulis -

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj menangani 16 jemaah umrah yang gagal berangkat akibat tiket tak tercatat di sistem maskapai dan menyiapkan solusi keberangkatan. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj menangani 16 jemaah umrah yang gagal berangkat akibat tiket tak tercatat di sistem maskapai dan menyiapkan solusi keberangkatan. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Sebanyak 16 jemaah umrah dari Travel AAH sempat gagal berangkat melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2026.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini memastikan persoalan tersebut mendapat penanganan.

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU) langsung memantau kondisi para jemaah. Petugas juga melakukan pendataan untuk memastikan kebutuhan dan kepastian perjalanan mereka.

Tiket Tidak Tercatat di Sistem Maskapai

Kasubdit Pengawasan Umrah Ditjen PPHU, Andi Muhammad Taufik, menjelaskan penyebab sementara kegagalan keberangkatan.

“Penyebab sementara gagal berangkat adalah tiket yang dibawa jemaah tidak terdaftar dalam sistem maskapai, sehingga tidak dapat digunakan dalam proses check-in maupun keberangkatan,” ujar Andi, Senin (24/8/2026).

Hasil pemantauan menunjukkan tiket tersebut dibeli melalui Travel HHG. Sementara itu, Travel AAH tercatat menggunakan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PPIU VIG.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kemenhaj. Penggunaan akses SISKOPATUH perlu mendapat pengawasan agar penyelenggaraan perjalanan umrah sesuai ketentuan.

PPIU TT Siapkan Fasilitasi Keberangkatan

Upaya penyelesaian juga melibatkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dalam pertemuan dengan 16 jemaah di Hotel Starlet pada pukul 20.10 WIB, Annisa Yusuf dari PPIU TT menyatakan kesediaannya membantu keberangkatan mereka.

Andi mengatakan PPIU TT berkomitmen memfasilitasi seluruh jemaah. Keberangkatan direncanakan sekitar 27 Agustus 2026.

“Berdasarkan hasil musyawarah, PPIU TT berkomitmen memfasilitasi keberangkatan seluruh jemaah dengan rencana keberangkatan sekitar tanggal 27 Agustus 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi, tiket, dan dokumen perjalanan dapat dipenuhi,” jelas Andi.

Dengan demikian, penyelesaian administrasi dan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting sebelum jemaah kembali melakukan perjalanan.

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

Selain menangani persoalan 16 jemaah tersebut, Ditjen PPHU memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Baca Juga :  Madinah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia, 118 Hotel Disiapkan di Tiga Wilayah

Pengawasan juga mencakup penggunaan akses SISKOPATUH milik PPIU VIG. Langkah ini bertujuan memastikan sistem tersebut digunakan sesuai aturan dan mendukung perlindungan terhadap jemaah.

Andi menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan dalam proses pengawasan.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Andi.

Kemenhaj memastikan pemantauan tetap berjalan. Fokusnya mencakup penyelesaian keberangkatan 16 jemaah sekaligus pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan umrah yang aman, tertib, transparan, serta memberikan kepastian perjalanan bagi jemaah. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru