Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Penulis -

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. (Foto: Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. (Foto: Sekretariat Presiden)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan kasus tersebut harus diusut secara transparan dan aparat yang terbukti bersalah wajib bertanggung jawab.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan. Petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” kata Prabowo melalui keterangan pers video, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, oknum Brimob yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai hukum.

“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum,” tegas Prabowo.

Kronologi Peristiwa

Sebagai informasi, seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Affan tewas dilindas rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta.

Rekan Affan mengatakan peristiwa itu terjadi saat Affan hendak mengantar pesanan online. Kini, jenazah Affan telah dimakamkan.

Kapolri Minta Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini. Ia memastikan personel yang terlibat akan diproses hukum.

“Saya sangat menyesali insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” ujar Listyo Sigit.

Personel Brimob Diperiksa

Propam Polri telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat peristiwa terjadi.

Pemeriksaan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya Affan. (*/red)

Sumber: detik.com

Baca Juga :  Donald Trump Ditembak saat Kampanye di Pennsylvania

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB