Padang Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merelokasi Puskesmas Sintuk ke SD Negeri 15 Sintoga di Korong Toboh Olo, Nagari Toboh Gadang.
Lokasi baru ini berjarak sekitar 2 kilometer dari fasilitas lama dan dipilih untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan yang selama ini terganggu banjir.
Puskesmas Sintuk sebelumnya berada di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, dekat daerah aliran sungai. Kondisi tersebut menyebabkan fasilitas kesehatan itu hampir setiap tahun terdampak banjir saat curah hujan tinggi, sehingga pelayanan kepada masyarakat kerap terhambat.
Padahal, puskesmas memiliki peran penting dalam sistem layanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2023.
Fungsinya mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif hingga paliatif, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif di wilayah kerja.
Pemerintah daerah menilai lokasi lama sudah tidak layak dipertahankan. Usulan relokasi telah diajukan dan masuk dalam surat Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Nomor KK.02.04/Menkes/870/2025 terkait permohonan bantuan revitalisasi sarana fasilitas kesehatan pascabencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyatakan relokasi dilakukan tanpa pembelian lahan baru. Pemerintah memanfaatkan aset yang ada sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Dalam proses relokasi ini tidak ada pembelian tanah atau jual beli lahan. Lokasi dipilih di SD Negeri 15 Sintoga yang dinilai lebih aman dari risiko banjir,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa gangguan faktor alam.
Lokasi relokasi tersebut merupakan bagian dari rencana regrouping antara SD Negeri 15 Sintuk Toboh Gadang di Toboh Olo dengan SD Negeri 02 Sintuk Toboh Gadang di Toboh Luar Parit.
Dengan pemindahan ini, pemerintah daerah menargetkan pelayanan kesehatan di wilayah Sintuk Toboh Gadang dapat berlangsung lebih aman dan berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau mendukung kebijakan tersebut serta tidak terpengaruh isu yang menyebut adanya pembelian lahan dalam proses relokasi. (*/red)






