Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sembilan wanita yang diduga melakukan pelanggaran dalam operasi yang digelar, Sabtu (27/7/24) dini hari.
Operasi yang dipimpin oleh Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, dan Okta Purama, Kasi Kerjasama Pol PP Padang, melakukan pengawasan di beberapa lokasi di Kota Padang.
Tim gabungan ini terpaksa mengamankan sembilan wanita yang tidak memiliki identitas.
“Kami mengamankan empat orang wanita di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang di Jalan Batang Arau, dan satu orang di kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim Padang,” jelas Suwondo.
Baca Juga: Satpol PP Padang Razia Kos-kosan, Temukan Pelanggaran
Di Jalan Batang Arau, petugas menemukan sekelompok orang yang sedang nongkrong bercampur antara laki-laki dan wanita hingga subuh. Di lokasi tersebut juga ditemukan sisa botol minuman beralkohol.
Suwondo menambahkan penertiban di kawasan Batang Arau ini juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.
Warga melaporkan bahwa di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum minuman beralkohol.
Operasi ini dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kesembilan wanita yang diamankan kini dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Satpol PP Padang menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban. Dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketentraman umum, terutama di malam hari. (*/jn01)






