Padang, Javanusa—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan surat edaran terkait tindak lanjut kegiatan belajar mengajar pasca bencana alam hidrometeorologi yang melanda kota ini.
Surat bernomor 400.3/57/Dikbud-Pdg/XI/2025 itu ditujukan kepada pengawas PAUD, SD, SMP, kepala PAUD/SKB/PKBM/LKP, serta kepala SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Padang.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, pada 29 November 2025 tersebut dijelaskan, berdasarkan pemantauan terbaru, kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Kota Padang sudah kembali stabil dan terkendali.
Hal ini dinilai memungkinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah kembali digelar.
Berikut beberapa poin penting dalam surat edaran itu:
-
- Sekolah di wilayah yang kondisinya sudah aman
Satuan pendidikan di wilayah yang tidak terdampak langsung bencana diinstruksikan untuk mempersiapkan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka mulai Senin, 1 Desember 2025. Pelaksanaan PBM tetap harus mengutamakan keamanan dan keselamatan peserta didik. - Sekolah yang masih terdampak bencana
Bagi satuan pendidikan yang masih terdampak banjir, longsor, atau lingkungan sekolah belum memungkinkan, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara daring atau melalui metode lain sampai kondisi benar-benar aman dan layak digunakan. - Koordinasi kesiapan sarana sekolah
Kepala sekolah diminta memastikan lingkungan sekolah dalam keadaan aman sebelum kembali digunakan. Koordinasi dengan komite sekolah, pengawas, dan pihak terkait lainnya perlu dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana. - Layanan pembelajaran tetap berjalan
Seluruh pendidik diimbau tetap memberikan layanan pembelajaran terbaik, baik secara tatap muka bagi sekolah yang sudah memungkinkan, maupun secara daring sesuai kondisi masing-masing. - Pelaporan kondisi terkini
Sekolah diminta segera melaporkan kondisi terbaru sarana prasarana serta kesiapan pelaksanaan PBM kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
- Sekolah di wilayah yang kondisinya sudah aman
Melalui surat edaran ini, Disdikbud Padang menegaskan komitmen untuk menjamin keberlanjutan proses pendidikan di tengah upaya pemulihan pasca bencana, dengan tetap mengedepankan keselamatan peserta didik, pendidik, dan seluruh warga sekolah. (*/red)






