Padang, Javanusa—Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan UPTD Rusunawa melakukan operasi pengawasan dan pemantauan terhadap penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Purus, Padang, Minggu (28/7/2024) dini hari.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman menjelaskan operasi ini untuk menertibkan penghuni yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Tim gabungan berhasil mengamankan beberapa penghuni yang tidak menaati aturan. Di antaranya satu pasangan muda-mudi yang tidak memiliki bukti pernikahan sah. Serta dua orang perempuan yang berada di kamar rusunawa yang seharusnya dihuni oleh seorang laki-laki,” ujar Saraman.
Empat orang yang ditertibkan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut. “Mereka akan dilakukan pendataan dan pembinaan,” tambah Saraman.
Saraman menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tata tertib bagi penghuni Rusunawa.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan 9 Wanita dalam Operasi Dini Hari
“Kami sangat berharap penghuni Rusunawa selalu mematuhi aturan yang ada, termasuk larangan memindahtangankan kamar kepada orang lain dan berbuat hal-hal yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,” tegasnya.
Operasi ini merupakan upaya pemerintah setempat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Rusunawa Purus.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, para penghuni akan lebih memperhatikan dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. (*/jn01)






