Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) pangan agar memenuhi standar keamanan produksi.
Langkah ini penting untuk memperluas akses pasar, melindungi konsumen, serta menjaga keberlanjutan usaha di tengah ketatnya persaingan global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penerapan standar keamanan pangan akan meningkatkan kualitas produk sekaligus membangun kepercayaan konsumen.
“Dengan standardisasi, produk IKM pangan akan lebih terjamin mutunya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari pasar,” ujarnya, Sabtu (6/9).
Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menegaskan keamanan pangan merupakan syarat mutlak dalam proses produksi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, yang mewajibkan pemenuhan persyaratan sanitasi mulai dari produksi, penyimpanan, pengangkutan, hingga peredaran pangan.
Untuk itu, Ditjen IKMA mendorong pelaku IKM menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Keduanya menjadi pedoman penting agar pangan diproduksi secara aman, bermutu, dan layak konsumsi.
Pendampingan HACCP untuk IKM Pangan
Sebagai bentuk implementasi, Ditjen IKMA menyelenggarakan pendampingan penyusunan dokumen HACCP bagi 10 IKM pangan terpilih yang dibagi dalam dua batch.
Batch pertama diikuti oleh APB Sambal, PT Rahasia Kuliner Surga, CV Kreasi Pangan Global, PT Crispy Salad Moonbite, dan PT Imago Randau Harmoni pada Juni 2025.
Batch kedua yang berlangsung 19–21 Agustus 2025 melibatkan CV Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT Battenberg Tiga Indonesia, PT Inovasi Pangan Global, dan PT Kawani Jadi Berkat.
Pendampingan ini melanjutkan workshop daring tentang penerapan HACCP yang digelar pada April 2025. Tenaga ahli membantu IKM menyusun dokumen HACCP sesuai karakteristik produk masing-masing sehingga lebih siap mengajukan sertifikasi keamanan pangan dan menembus pasar ekspor.
“Kami harap program ini mendorong pelaku IKM pangan semakin percaya diri memperluas pasar dan naik kelas melalui penerapan standar keamanan pangan,” kata Reni.
Dukung Transformasi dan Ekspor IKM Pangan
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, menambahkan workshop dan pendampingan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi IKM pangan menuju industri berdaya saing global.
Menurutnya, sektor makanan dan minuman memiliki peran vital sebagai penyedia lapangan kerja, penggerak ekonomi lokal, sekaligus pilar ketahanan pangan nasional.
“Produk IKM pangan Indonesia memiliki peluang besar menembus pasar ekspor. Karena itu, peningkatan kualitas produk, citra merek, dan adaptasi dengan tren pasar sangat penting,” ujarnya.
Bayu berharap pelaku IKM pangan terus memperkuat usaha, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing sehingga mampu bersaing sejajar dengan industri pangan internasional. (*/red)






