Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp 2 Juta, 227 Ribu Pendidik Terima Manfaat  

Penulis -

Sabtu, 6 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Dok. Kemenag)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Dok. Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Kebijakan ini disampaikan langsung Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).

“Nasib para guru kini semakin diperhatikan. Di Kementerian Agama, sertifikasi (Pendidikan Profesi Guru/PPG) ditingkatkan hingga 700 persen. Selain itu, kesejahteraan guru non-PNS juga ditambah, dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin.

Ia menekankan profesi guru merupakan pilar utama dalam membangun bangsa. “Guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. Saya sendiri anak seorang guru. Profesi ini luar biasa dan harus dihargai dengan pengabdian penuh,” tegasnya.

Kenaikan Tunjangan untuk 227 Ribu Guru

Kemenag mencatat, tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Mereka kini memperoleh Rp 2 juta per bulan setelah sebelumnya hanya Rp 1,5 juta.

Selain tunjangan, pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas guru melalui PPG. Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti program PPG dalam jabatan.

Total peserta PPG tahun 2025 mencapai 206.411 guru, meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya 29.933 peserta.

Peningkatan Kompetensi dan Kesempatan ASN

PPG menjadi syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut Menag, program ini bukan sekadar pelatihan, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka jalan lebih luas bagi tenaga honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Puncak Haji, Hari Ini Seluruh Jemaah Haji Wukuf di Arafah

“Kebijakan ini adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib guru. Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi mereka berarti memperkuat masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas Menag. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru