Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
Kebijakan ini disampaikan langsung Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).
“Nasib para guru kini semakin diperhatikan. Di Kementerian Agama, sertifikasi (Pendidikan Profesi Guru/PPG) ditingkatkan hingga 700 persen. Selain itu, kesejahteraan guru non-PNS juga ditambah, dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin.
Ia menekankan profesi guru merupakan pilar utama dalam membangun bangsa. “Guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. Saya sendiri anak seorang guru. Profesi ini luar biasa dan harus dihargai dengan pengabdian penuh,” tegasnya.
Kenaikan Tunjangan untuk 227 Ribu Guru
Kemenag mencatat, tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Mereka kini memperoleh Rp 2 juta per bulan setelah sebelumnya hanya Rp 1,5 juta.
Selain tunjangan, pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas guru melalui PPG. Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti program PPG dalam jabatan.
Total peserta PPG tahun 2025 mencapai 206.411 guru, meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya 29.933 peserta.
Peningkatan Kompetensi dan Kesempatan ASN
PPG menjadi syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut Menag, program ini bukan sekadar pelatihan, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka jalan lebih luas bagi tenaga honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kebijakan ini adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib guru. Meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi mereka berarti memperkuat masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas Menag. (*/red)






