Jakarta, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad mengusulkan pembangunan 1.912 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta Rumah Susun Negara bagi ASN kepada Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) RI, Dr. Drs. Imran M.Si, M.A.Cd.
“Kota Pariaman telah mendata RTLH yang ada di Kota Pariaman, dan ditemukan sebanyak 1.912 rumah yang tidak layak huni. Karena itu kami mengusulkan kepada Kemen PKP untuk pembangunan RTLH ini, sehingga nantinya menjadi layak huni,” ujar Yota Balad saat menyampaikan usulan kepada Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen PKP di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Rumah Susun Negara untuk ASN Berpenghasilan Rendah
Selain itu, Yota Balad juga mengajukan pembangunan Rumah Susun Negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpenghasilan rendah di Kota Pariaman. Menurutnya, banyak ASN di daerah tersebut yang belum memiliki rumah sendiri.
“Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan usulan pembangunan Rumah Susun Negara bagi ASN berpenghasilan rendah di Kota Pariaman. Banyak dari mereka yang masih menumpang bersama orang tua atau mengontrak rumah karena belum memiliki rumah sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) kini sedang melakukan penginputan data ke dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) milik Kemen PKP.
“Kami, Pemerintah Kota Pariaman, berharap agar usulan kegiatan ini mendapat lampu hijau dari Pak Dirjen dan dapat dikerjakan pada tahun anggaran 2026 mendatang, serta menjadi usulan prioritas di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI,” tutupnya.
Dalam kunjungan ke Kemen PKP tersebut, Wali Kota Pariaman turut didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Riko Jamal, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Kabid Pemberdayaan Sosial Rozy Koesmadi, serta Kabid Yankes Dedi Kurnia Illahi. (*/red)






