Wali Kota Padang Bagikan Masker Gratis untuk Warga

Penulis -

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Hendri Septa dan istri membagikan masker kepada pengendara, Kamis (20/10/2023). (Diskominfo Padang)

Wako Hendri Septa dan istri membagikan masker kepada pengendara, Kamis (20/10/2023). (Diskominfo Padang)

Dijelaskannya, faktor angin yang mengarah ke barat atau barat daya ini, menjadikan Kota Padang terdampak pencemaran udara dengan kondisi tidak sehat. Asap terbawa angin menuju ke arah barat.

“Arah angin yang mengarah ke barat daya, serta Elnino ini menjadi faktor kenapa Kota Padang menjadi kota terdampak pencemaran udara. Dengan kondisi alamiah ini, kita berharap masyarakat dapat mengerti dengan kondisi yang tengah terjadi,” tambahnya.

Meski begitu, Pemko Padang beberapa kali mengeluarkan surat edaran. Hingga Kamis (18/10/2023) Pemko kembali mengeluarkan Surat Edaran bernomor 441.7/5126/DKK yang mewajibkan masyarakat memakai masker.

“Kita juga mengimbau agar masyarakat wajib mengenakan masker. Mengurangi aktifitas di luar ruangan bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia. Kemudian banyak mengonsumsi buah hingga meminum air putih yang cukup,” terangnya.

Baca Juga : KORMI Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan, Berharap Tarik Wisatawan

Terkait daerah sebagai sumber kabut asap, pihaknya berharap agar upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat dapat segera terselesaikan.

“Kita doakan pemerintah setempat (sumber asap) dapat segera menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi. Sehingga, kondisi udara kita di Kota Padang kembali pada kondisi udara yang normal,” harapnya.

Selain itu, Edi Hasymi mengimbau masyarakat untuk tidak memperparah kondisi, pihaknya mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tidak melakukan pembakaran apa pun.

Hal tersebut diyakini dapat meminimalisir pencemaran udara yang berasal dari daerah tetangga. Dinas Lingkungan Hidup setempat juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran. (*/jn01)

Baca Juga :  Pemko Padang Resmikan Ba Ria Vung Tau Corner di Gedung Youth Center

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru