Wamenkop: Koperasi Jadi Instrumen Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Penulis -

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkop Farida Farichah saat Sharing Session Rapat Koordinasi OJK Daerah di Bandung, Jumat malam (6/6). (Foto: Kemenkop)

Wamenkop Farida Farichah saat Sharing Session Rapat Koordinasi OJK Daerah di Bandung, Jumat malam (6/6). (Foto: Kemenkop)

Bandung, Javanusa—Pemerintah terus memperkuat peran koperasi sebagai instrumen utama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga sebagai alat pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan pertumbuhan ekonomi tinggi harus diikuti pemerataan dampak.

Ia menilai koperasi menjadi instrumen paling relevan untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ingin kita capai harus disertai pemerataan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Farida dalam Sharing Session Rapat Koordinasi OJK Daerah di Bandung, Jumat malam (6/6).

Data dan Kondisi Koperasi Nasional

Farida menjelaskan jumlah koperasi aktif nasional mencapai 222 ribu unit. Dari jumlah itu, sekitar 83 ribu unit merupakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Jumlah anggota koperasi mencapai sekitar 31 juta orang. Total modal koperasi tercatat Rp300 triliun dengan aset Rp325 triliun.

Sisa Hasil Usaha (SHU) akumulatif mendekati Rp8 triliun. Data ini menunjukkan koperasi memiliki basis ekonomi yang besar dan luas.

Penguatan Koperasi ke Sektor Produksi

Pemerintah menilai koperasi masih perlu penguatan agar masuk sektor produksi. Langkah ini penting untuk menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.

Koperasi perlu memperluas peran agar tidak hanya bergerak di sektor jasa. Penguatan ini juga mendorong produktivitas ekonomi masyarakat lebih luas. Farida menyebut dua langkah utama diperlukan untuk masuk sektor produksi.

“Inkubasi koperasi skala kecil dan penguatan koperasi besar menjadi kunci,” ujar Farida.

Strategi Pemerintah Perkuat Koperasi

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat regulasi, fasilitasi, dan pembinaan koperasi. Pemerintah juga mengarahkan sumber daya untuk memperkuat KDKMP dan koperasi eksisting.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Pasar Keuangan, OJK Ungkap Strategi Jaga Kepercayaan Investor

Sinergi lintas lembaga termasuk OJK menjadi bagian penting penguatan ekosistem koperasi. LPDB juga terlibat langsung mendampingi koperasi agar berkembang di sektor produktif.

Farida menegaskan dukungan regulasi, pembiayaan, dan digitalisasi akan memperkuat koperasi.

“Koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merata,” ucapnya.

Peluang Sektor Peternakan untuk Koperasi

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menilai sektor peternakan memiliki potensi besar. Koperasi dapat berperan dalam pengembangan sektor riil produktif tersebut.

Ia menjelaskan produksi susu nasional masih terbatas sekitar 1 juta ton. Jumlah itu baru memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional.

Sisanya masih dipenuhi impor susu bubuk senilai sekitar Rp25 triliun per tahun. Kondisi ini terjadi karena populasi sapi perah nasional baru 540 ribu ekor.

Sebanyak 85 persen dikelola peternak rakyat, 10 persen peternakan komersial, dan 5 persen korporasi.
Kebutuhan susu nasional terus meningkat seiring program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan juga datang dari rumah tangga dan industri pengolahan susu nasional. Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi koperasi peternakan meningkatkan produktivitas.

Tujuannya untuk menekan ketergantungan impor dan memperkuat ekonomi nasional berbasis produksi. (*/red)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB