Bandung, Javanusa—Pemerintah terus memperkuat peran koperasi sebagai instrumen utama mendorong pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga sebagai alat pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan pertumbuhan ekonomi tinggi harus diikuti pemerataan dampak.
Ia menilai koperasi menjadi instrumen paling relevan untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ingin kita capai harus disertai pemerataan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Farida dalam Sharing Session Rapat Koordinasi OJK Daerah di Bandung, Jumat malam (6/6).
Data dan Kondisi Koperasi Nasional
Farida menjelaskan jumlah koperasi aktif nasional mencapai 222 ribu unit. Dari jumlah itu, sekitar 83 ribu unit merupakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Jumlah anggota koperasi mencapai sekitar 31 juta orang. Total modal koperasi tercatat Rp300 triliun dengan aset Rp325 triliun.
Sisa Hasil Usaha (SHU) akumulatif mendekati Rp8 triliun. Data ini menunjukkan koperasi memiliki basis ekonomi yang besar dan luas.
Penguatan Koperasi ke Sektor Produksi
Pemerintah menilai koperasi masih perlu penguatan agar masuk sektor produksi. Langkah ini penting untuk menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.
Koperasi perlu memperluas peran agar tidak hanya bergerak di sektor jasa. Penguatan ini juga mendorong produktivitas ekonomi masyarakat lebih luas. Farida menyebut dua langkah utama diperlukan untuk masuk sektor produksi.
“Inkubasi koperasi skala kecil dan penguatan koperasi besar menjadi kunci,” ujar Farida.
Strategi Pemerintah Perkuat Koperasi
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat regulasi, fasilitasi, dan pembinaan koperasi. Pemerintah juga mengarahkan sumber daya untuk memperkuat KDKMP dan koperasi eksisting.
Sinergi lintas lembaga termasuk OJK menjadi bagian penting penguatan ekosistem koperasi. LPDB juga terlibat langsung mendampingi koperasi agar berkembang di sektor produktif.
Farida menegaskan dukungan regulasi, pembiayaan, dan digitalisasi akan memperkuat koperasi.
“Koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merata,” ucapnya.
Peluang Sektor Peternakan untuk Koperasi
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menilai sektor peternakan memiliki potensi besar. Koperasi dapat berperan dalam pengembangan sektor riil produktif tersebut.
Ia menjelaskan produksi susu nasional masih terbatas sekitar 1 juta ton. Jumlah itu baru memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional.
Sisanya masih dipenuhi impor susu bubuk senilai sekitar Rp25 triliun per tahun. Kondisi ini terjadi karena populasi sapi perah nasional baru 540 ribu ekor.
Sebanyak 85 persen dikelola peternak rakyat, 10 persen peternakan komersial, dan 5 persen korporasi.
Kebutuhan susu nasional terus meningkat seiring program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan juga datang dari rumah tangga dan industri pengolahan susu nasional. Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi koperasi peternakan meningkatkan produktivitas.
Tujuannya untuk menekan ketergantungan impor dan memperkuat ekonomi nasional berbasis produksi. (*/red)






