Kendari, Padek— Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakornas yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Hadir perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, serta pakar dan akademisi.
Forum ini menjadi ruang strategis berbagi pengetahuan dalam penyusunan dan peningkatan kualitas produk hukum daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat membuka acara menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung program Asta Cita Presiden.
“Rakornas ini wadah strategis menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat dan berkeadilan. Fokusnya peningkatan investasi, kemudahan berusaha, serta tata kelola pemerintahan yang efisien,” ujar Tito.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas menjadi landasan penting pembangunan dan pelayanan publik.
“Melalui Rakornas ini, kita bisa memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan hukum,” jelasnya.
Maigus berharap momentum Rakornas dapat meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota Padang dalam merancang kebijakan hukum yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Produk hukum di Kota Padang harus lebih partisipatif, transparan, dan aplikatif. Tidak hanya aturan, tetapi instrumen yang benar-benar bermanfaat,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi yang harmonis di tingkat daerah akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Dengan begitu, iklim investasi menjadi lebih kondusif dan sejalan dengan visi pembangunan daerah serta program strategis nasional.
Rakornas juga mencakup sejumlah agenda, mulai dari apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi pembentukan produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, hingga pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dan pembukaan UMKM Expo 2025. (*/red)






