Pariaman, Javanusa—Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Pariaman mengenai rancangan KUA dan PPAS APBD Pariaman 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Pariaman, Kamis (17/7/2025). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pariaman, Yogi Firman.
Ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan anggaran yang direvisi selaras dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan mendukung pembangunan Kota Pariaman yang berkelanjutan.
“Kami apresiasi pandangan fraksi sebagai bukti sinergi dalam menyusun anggaran responsif dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.
KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 mencerminkan prioritas pembangunan sesuai RPD 2024–2026 dan visi Kota Pariaman 2025–2030. Serta dokumen KUA-PPAS Perubahan menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2025.
“Saya berharap persetujuan KUA-PPAS berlanjut ke Ranperda APBD Perubahan dan diimplementasikan oleh setiap OPD,” pesannya.
Sorotan dan Masukan dari Fraksi-Fraksi
Wakil Ketua DPRD Pariaman Yogi Firman menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif demi anggaran tepat sasaran.
“Kami menyepakati rancangan ini dengan catatan, terutama pada efisiensi dan transparansi anggaran,” kata Yogi.
Berikut beberapa pandangan dari masing-masing fraksi:
-
Fraksi Demokrat menyoroti potensi kebocoran PAD dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah pengelola pendapatan. Fraksi ini juga mendorong inovasi berbasis digital dan kemitraan lokal dalam menggali potensi pajak.
-
Fraksi Golkar meminta agar Pemko Pariaman lebih fokus pada belanja publik yang menyentuh kebutuhan rakyat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
-
Fraksi Bintang Indonesia Raya mengusulkan reformasi total pada program Sekolah Rakyat dengan melibatkan tokoh desa dan tenaga berkompeten.
-
Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional memberikan masukan agar retribusi dan pajak dikelola secara adil, serta mengoptimalkan penagihan piutang PAD melalui sistem pengawasan yang ketat.
-
Fraksi PPP berharap agar pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan efektif, dengan orientasi pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
-
Fraksi PAN menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, serta mengingatkan pemerintah untuk tetap berpegang pada tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Persetujuan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2025 dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Pariaman. (*/red)






