WTP ke-14 Berturut-turut, DPRD Sumbar Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Penulis -

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan daerah. (Foto: Ist)

Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan daerah. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kali secara beruntun.

Meski menjadi pencapaian penting, DPRD Sumbar menegaskan keberhasilan tersebut harus diikuti peningkatan kualitas pengelolaan APBD yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

WTP Bukan Sekadar Prestasi Administratif

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan opini WTP tidak boleh dimaknai hanya sebagai capaian administratif tahunan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan Muhidi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (17/6/2026), setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, penyerahan LHP BPK merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Pasal 23E Ayat (2) UUD 1945. Karena itu, proses tersebut tidak dapat dipandang sebagai agenda rutin semata.

“LHP BPK merupakan bagian penting dari mekanisme check and balances untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Muhidi.

LHP BPK Jadi Dasar Evaluasi dan Pengawasan

Muhidi menilai LHP BPK memiliki fungsi penting bagi berbagai pihak. Bagi DPRD, dokumen tersebut menjadi instrumen utama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kinerja.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan penggunaan anggaran terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah perlu fokus pada kualitas belanja daerah, bukan hanya mempertahankan predikat WTP.

“WTP memang penting, tetapi bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan APBD benar-benar berkualitas, efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sumbar Targetkan Juara Umum di Pra-Popnas Zona 1 Sumatera 2024
Temuan BPK Harus Terus Berkurang

Muhidi juga mengapresiasi konsistensi Pemprov Sumbar yang mampu mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Namun, ia menilai capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Ia meminta setiap temuan dalam LHP BPK dijadikan bahan perbaikan agar tidak kembali muncul pada tahun berikutnya.

Menurutnya, penurunan jumlah temuan maupun nilai nominal temuan dari tahun ke tahun dapat menjadi indikator bahwa opini WTP benar-benar mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan.

“Jumlah temuan maupun nilai nominalnya harus terus menurun. Itu menjadi indikator bahwa opini WTP benar-benar mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Muhidi menambahkan, DPRD Sumbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemprov Sumbar Diminta Tuntaskan Rekomendasi BPK

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.

Menurut Vasko, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari BPK RI, DPRD Sumbar, Forkopimda, instansi vertikal, hingga seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan aset.

“Alhamdulillah, opini WTP kembali kita raih. Ini merupakan prestasi tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah yang berhasil dipertahankan selama 14 tahun berturut-turut sejak 2012 hingga 2025,” ujarnya.

Meski demikian, Vasko mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia meminta setiap kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu paling lama 60 hari.

“Jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Temuan yang ada harus segera dituntaskan agar tidak kembali muncul pada masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga :  Solidaritas Nasional Menguat, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Sumbar Tidak Sendiri
Tantangan Setelah Raih WTP ke-14

Raihan opini WTP ke-14 menjadi bukti konsistensi Pemprov Sumbar dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah Sumbar. (*/red)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB