Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kali secara beruntun.
Meski menjadi pencapaian penting, DPRD Sumbar menegaskan keberhasilan tersebut harus diikuti peningkatan kualitas pengelolaan APBD yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
WTP Bukan Sekadar Prestasi Administratif
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan opini WTP tidak boleh dimaknai hanya sebagai capaian administratif tahunan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pernyataan itu disampaikan Muhidi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (17/6/2026), setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, penyerahan LHP BPK merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Pasal 23E Ayat (2) UUD 1945. Karena itu, proses tersebut tidak dapat dipandang sebagai agenda rutin semata.
“LHP BPK merupakan bagian penting dari mekanisme check and balances untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Muhidi.
LHP BPK Jadi Dasar Evaluasi dan Pengawasan
Muhidi menilai LHP BPK memiliki fungsi penting bagi berbagai pihak. Bagi DPRD, dokumen tersebut menjadi instrumen utama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kinerja.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan penggunaan anggaran terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah perlu fokus pada kualitas belanja daerah, bukan hanya mempertahankan predikat WTP.
“WTP memang penting, tetapi bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan APBD benar-benar berkualitas, efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Temuan BPK Harus Terus Berkurang
Muhidi juga mengapresiasi konsistensi Pemprov Sumbar yang mampu mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Namun, ia menilai capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia meminta setiap temuan dalam LHP BPK dijadikan bahan perbaikan agar tidak kembali muncul pada tahun berikutnya.
Menurutnya, penurunan jumlah temuan maupun nilai nominal temuan dari tahun ke tahun dapat menjadi indikator bahwa opini WTP benar-benar mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan.
“Jumlah temuan maupun nilai nominalnya harus terus menurun. Itu menjadi indikator bahwa opini WTP benar-benar mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Muhidi menambahkan, DPRD Sumbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemprov Sumbar Diminta Tuntaskan Rekomendasi BPK
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Menurut Vasko, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari BPK RI, DPRD Sumbar, Forkopimda, instansi vertikal, hingga seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan aset.
“Alhamdulillah, opini WTP kembali kita raih. Ini merupakan prestasi tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah yang berhasil dipertahankan selama 14 tahun berturut-turut sejak 2012 hingga 2025,” ujarnya.
Meski demikian, Vasko mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia meminta setiap kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu paling lama 60 hari.
“Jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Temuan yang ada harus segera dituntaskan agar tidak kembali muncul pada masa mendatang,” tegasnya.
Tantangan Setelah Raih WTP ke-14
Raihan opini WTP ke-14 menjadi bukti konsistensi Pemprov Sumbar dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah Sumbar. (*/red)






