Padang, Javanusa—Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar masih menjadi tantangan serius di Sumbar. Faktor rasa ingin tahu, tekanan pergaulan, hingga masalah keluarga dinilai menjadi penyebab utama yang membuat kasus narkoba terus bermunculan di lingkungan generasi muda.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Padang, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari siswa SMA/SMK, guru pendamping, dan masyarakat.
Dalam sosialisasi itu, Evi Yandri kembali memperkenalkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Pelajar Soroti Faktor Pergaulan dan Kondisi Keluarga
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah siswa menyampaikan pandangan mereka mengenai penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Salah seorang peserta, Ahmad, menilai banyak pelajar terjerumus karena rasa penasaran dan dorongan lingkungan pergaulan.
“Bisa jadi di lingkaran pergaulan mereka ada yang pakai narkoba jadi ikut-ikutan, fomo, takut dibilang tidak macho, tidak kompak, atau tidak keren,” kata Ahmad.
Peserta lain menambahkan bahwa tekanan psikologis akibat konflik keluarga, perceraian orang tua, hingga kondisi broken home juga dapat mendorong seseorang mencoba narkoba.
Menurut Evi Yandri, pendapat para siswa tersebut sejalan dengan berbagai temuan yang selama ini menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Pengawasan Keluarga Dinilai Sangat Penting
Evi Yandri menegaskan bahwa keluarga memegang peran sentral dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau orang tua lebih aktif memantau aktivitas anak di rumah.
“Itulah mengapa saya minta Bapak/Ibu di rumah masing-masing sering-seringlah cek kondisi anak. Bongkar tas, kamar, serta lemarinya sesekali, lihat mana tahu ada yang disembunyikan. Pengawasan ini sangat penting,” ujarnya.
Selain pengawasan, ia menilai edukasi tentang bahaya narkoba harus terus diperluas agar masyarakat mengenali berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif.
Ia menjelaskan bahwa perilaku seperti mengonsumsi obat batuk secara berlebihan maupun menghirup lem juga termasuk bentuk penyalahgunaan zat yang memberikan efek serupa narkoba.
Karena itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri pengguna narkoba sekaligus dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan saraf hingga gangguan kesehatan jiwa.
Banyak Faktor Hambat Pemberantasan Narkoba
Saat membahas alasan mengapa penyalahgunaan narkoba sulit diberantas, Evi Yandri menyebut kondisi geografis Sumatera Barat sebagai salah satu tantangan.
Sementara itu, para peserta memberikan beragam pandangan. Ada yang menyoroti faktor keterlibatan oknum aparat, rendahnya kepedulian masyarakat, serta keuntungan ekonomi yang besar dalam bisnis narkoba.
Seorang guru peserta sosialisasi juga menilai lemahnya pendidikan agama dan tingginya angka pengangguran turut berkontribusi terhadap persoalan tersebut.
Kolaborasi Jadi Kunci Menekan Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Evi Yandri, upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba tidak dapat mengandalkan satu pihak saja. Ia menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan antara lain memperkuat pengawasan lingkungan, menegakkan hukum secara konsisten, memperluas akses rehabilitasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Pada 2015 saat itu Presiden Pak Jokowi mengatakan Indonesia darurat narkoba. Indonesia tidak baik-baik saja. Termasuk Sumbar. Untuk itu harus semua unsur ikut serta agar penyalahgunaan narkoba ini bisa dientaskan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa berbagai program pencegahan sebenarnya telah dijalankan oleh pemerintah dan lembaga sosial. Namun, hasilnya belum optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
“Jika masyarakat, seluruh unsur, baik itu orang tua, para tetangga di lingkungan, guru, sesama rekan kerja ikut mengawasi, ini akan sangat efektif. Ruang mereka untuk melakukan penyalahgunaan terbatas, otomatis angkanya bisa ditekan. Jadi mari kita bersama-sama bergerak,” ujar Evi.
Rehabilitasi Jadi Solusi bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan, dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) turut memberikan materi mengenai bahaya narkoba dan upaya penanganannya.
Ketua YPJI, Syafrizal, menyoroti masih adanya stigma di masyarakat yang membuat keluarga cenderung menyembunyikan anggota keluarganya yang terjerat narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut justru memperburuk kondisi korban karena mereka membutuhkan perawatan dan rehabilitasi.
“Ada kecenderungan dalam masyarakat jika ada keluarganya yang pakai narkoba itu disembunyikan. Padahal itu salah, mereka harus dibawa untuk direhabilitasi agar bisa sembuh. Apalagi kalau sudah terganggu jiwanya,” kata Syafrizal.
Ia menegaskan bahwa penyalahguna narkoba merupakan pasien yang membutuhkan pengobatan, berbeda dengan pengedar yang harus diproses secara hukum.
“Jadi kalau ada anak kemenakan, dunsanak Ibu/Bapak, atau teman, adik-adik yang pakai narkoba, rehabilitasi itu solusinya. Kalau dibiarkan mereka tak bisa lepas dan akan terus jadi pecandu, bisa gila, mati overdosis, atau jadi pengedar lalu masuk penjara,” ujarnya.
Untuk memberikan gambaran nyata kepada peserta, YPJI juga menghadirkan tiga pasien yang sedang menjalani rehabilitasi. Salah seorang di antaranya berbagi pengalaman mengenai proses terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba hingga akhirnya menjalani pengobatan dan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. (*/red)






