Evi Yandri Ajak Pelajar, Guru dan Masyarakat Perkuat Benteng Cegah Narkoba

Penulis -

Senin, 15 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Padang, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Padang, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar masih menjadi tantangan serius di Sumbar. Faktor rasa ingin tahu, tekanan pergaulan, hingga masalah keluarga dinilai menjadi penyebab utama yang membuat kasus narkoba terus bermunculan di lingkungan generasi muda.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Padang, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari siswa SMA/SMK, guru pendamping, dan masyarakat.

Dalam sosialisasi itu, Evi Yandri kembali memperkenalkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Pelajar Soroti Faktor Pergaulan dan Kondisi Keluarga

Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah siswa menyampaikan pandangan mereka mengenai penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Salah seorang peserta, Ahmad, menilai banyak pelajar terjerumus karena rasa penasaran dan dorongan lingkungan pergaulan.

“Bisa jadi di lingkaran pergaulan mereka ada yang pakai narkoba jadi ikut-ikutan, fomo, takut dibilang tidak macho, tidak kompak, atau tidak keren,” kata Ahmad.

Peserta lain menambahkan bahwa tekanan psikologis akibat konflik keluarga, perceraian orang tua, hingga kondisi broken home juga dapat mendorong seseorang mencoba narkoba.

Menurut Evi Yandri, pendapat para siswa tersebut sejalan dengan berbagai temuan yang selama ini menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Pengawasan Keluarga Dinilai Sangat Penting

Evi Yandri menegaskan bahwa keluarga memegang peran sentral dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau orang tua lebih aktif memantau aktivitas anak di rumah.

“Itulah mengapa saya minta Bapak/Ibu di rumah masing-masing sering-seringlah cek kondisi anak. Bongkar tas, kamar, serta lemarinya sesekali, lihat mana tahu ada yang disembunyikan. Pengawasan ini sangat penting,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Sehat Bersama Parlemen Semarakkan HUT ke-81 Sumbar, Ribuan Warga Ikut Jalan Sehat

Selain pengawasan, ia menilai edukasi tentang bahaya narkoba harus terus diperluas agar masyarakat mengenali berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif.

Ia menjelaskan bahwa perilaku seperti mengonsumsi obat batuk secara berlebihan maupun menghirup lem juga termasuk bentuk penyalahgunaan zat yang memberikan efek serupa narkoba.

Karena itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri pengguna narkoba sekaligus dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan saraf hingga gangguan kesehatan jiwa.

Banyak Faktor Hambat Pemberantasan Narkoba

Saat membahas alasan mengapa penyalahgunaan narkoba sulit diberantas, Evi Yandri menyebut kondisi geografis Sumatera Barat sebagai salah satu tantangan.

Sementara itu, para peserta memberikan beragam pandangan. Ada yang menyoroti faktor keterlibatan oknum aparat, rendahnya kepedulian masyarakat, serta keuntungan ekonomi yang besar dalam bisnis narkoba.

Seorang guru peserta sosialisasi juga menilai lemahnya pendidikan agama dan tingginya angka pengangguran turut berkontribusi terhadap persoalan tersebut.

Kolaborasi Jadi Kunci Menekan Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Evi Yandri, upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba tidak dapat mengandalkan satu pihak saja. Ia menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan antara lain memperkuat pengawasan lingkungan, menegakkan hukum secara konsisten, memperluas akses rehabilitasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Pada 2015 saat itu Presiden Pak Jokowi mengatakan Indonesia darurat narkoba. Indonesia tidak baik-baik saja. Termasuk Sumbar. Untuk itu harus semua unsur ikut serta agar penyalahgunaan narkoba ini bisa dientaskan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa berbagai program pencegahan sebenarnya telah dijalankan oleh pemerintah dan lembaga sosial. Namun, hasilnya belum optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

“Jika masyarakat, seluruh unsur, baik itu orang tua, para tetangga di lingkungan, guru, sesama rekan kerja ikut mengawasi, ini akan sangat efektif. Ruang mereka untuk melakukan penyalahgunaan terbatas, otomatis angkanya bisa ditekan. Jadi mari kita bersama-sama bergerak,” ujar Evi.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Bahas Permasalahan Formasi PPPK 2024 dengan Forum Komunikasi R2 dan R3 Pasaman
Rehabilitasi Jadi Solusi bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan, dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) turut memberikan materi mengenai bahaya narkoba dan upaya penanganannya.

Ketua YPJI, Syafrizal, menyoroti masih adanya stigma di masyarakat yang membuat keluarga cenderung menyembunyikan anggota keluarganya yang terjerat narkoba.

Menurutnya, langkah tersebut justru memperburuk kondisi korban karena mereka membutuhkan perawatan dan rehabilitasi.

“Ada kecenderungan dalam masyarakat jika ada keluarganya yang pakai narkoba itu disembunyikan. Padahal itu salah, mereka harus dibawa untuk direhabilitasi agar bisa sembuh. Apalagi kalau sudah terganggu jiwanya,” kata Syafrizal.

Ia menegaskan bahwa penyalahguna narkoba merupakan pasien yang membutuhkan pengobatan, berbeda dengan pengedar yang harus diproses secara hukum.

“Jadi kalau ada anak kemenakan, dunsanak Ibu/Bapak, atau teman, adik-adik yang pakai narkoba, rehabilitasi itu solusinya. Kalau dibiarkan mereka tak bisa lepas dan akan terus jadi pecandu, bisa gila, mati overdosis, atau jadi pengedar lalu masuk penjara,” ujarnya.

Untuk memberikan gambaran nyata kepada peserta, YPJI juga menghadirkan tiga pasien yang sedang menjalani rehabilitasi. Salah seorang di antaranya berbagi pengalaman mengenai proses terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba hingga akhirnya menjalani pengobatan dan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. (*/red)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB