Bukittinggi, Javanusa—Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam perlu memperkuat kreativitas serta inovasi agar mampu bersaing di pasar nasional.
Peningkatan kualitas produk, kemasan, dan strategi pemasaran menjadi langkah penting untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026).
Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari, 7–8 November 2026. Agenda ini menjadi bagian dari kegiatan kerja DPRD Sumbar di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Yesi Endriani Tekankan Kreativitas dan Inovasi UMKM
Dalam kegiatan itu, Yesi mengajak pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha memperkuat kolaborasi. Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Ia menilai Bukittinggi mempunyai peluang besar dalam mengembangkan sektor tersebut. Aktivitas pariwisata yang terus menggerakkan perekonomian kota juga membuka ruang bagi tumbuhnya berbagai usaha kreatif.
“Bukittinggi ini hidup dari ekonomi kreatif. Dengan adanya pariwisata, tumbuh pula ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari penggerak perekonomian kota ini,” kata Yesi.
Selain pariwisata, Bukittinggi dan Agam memiliki kekayaan budaya, kerajinan, serta potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan. Namun, pelaku usaha perlu menghadirkan inovasi agar produknya mempunyai karakter dan keunikan tersendiri.
Yesi mengingatkan bahwa pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan produksi. Pelaku usaha juga membutuhkan pendampingan dalam meningkatkan mutu produk, merancang kemasan, memanfaatkan pemasaran digital, hingga menyusun storytelling yang menarik.
Ia mencontohkan produk selendang yang memiliki peluang meningkatkan nilai jual melalui kemasan menarik dan cerita mengenai keunikan budaya di balik pembuatannya.
“Produk itu bukan hanya dilihat dari barangnya, tetapi bagaimana kita mengemas dan memperkenalkannya kepada masyarakat. Ada nilai dan cerita yang bisa membuat orang tertarik untuk membeli,” jelasnya.
Dorong UMKM Menjadi Mitra Binaan BUMN dan BUMD
Selain meningkatkan kualitas produk, Yesi mendorong perluasan akses pemasaran melalui kemitraan dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ia berharap UMKM yang telah memperoleh pembinaan maupun bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat berkembang menjadi mitra binaan perusahaan tersebut.
Menurutnya, kemitraan itu berpotensi membuka akses permodalan, pendampingan bisnis, jaringan distribusi, serta kesempatan mengikuti pameran nasional dan internasional.
“Harapan saya, ketika ada pameran di Jakarta, setiap BUMD bisa membawa UMKM Bukittinggi untuk ikut mempromosikan produknya. Jadi, bukan hanya pemerintah yang menyiapkan anggaran, tetapi perusahaan daerah juga ikut berperan,” ungkapnya.
Dengan dukungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mengandalkan pemasaran lokal. Mereka juga berpeluang memperkenalkan produk unggulan daerah kepada konsumen di berbagai wilayah.
Perda Ekonomi Kreatif Perkuat Perlindungan Pelaku Usaha
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Wahendra, menjelaskan bahwa Perda Sumbar Nomor 2 Tahun 2023 menjadi landasan pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang perlindungan dan pengembangan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Wahendra menjelaskan bahwa ekonomi kreatif memiliki cakupan lebih luas daripada kegiatan UMKM pada umumnya. Sektor ini bertumpu pada kreativitas, inovasi, penciptaan nilai tambah, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan Pentahelix dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Pendekatan ini melibatkan lima unsur, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas.
Kolaborasi kelima unsur tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Bukittinggi Siapkan Penataan Kawasan Wisata Malam
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, S.STP., M.Si., menyambut pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ia menilai kegiatan ini dapat menyatukan pemahaman pemerintah dan masyarakat mengenai arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Yesi atas kesempatan sosialisasi Perda ini. Melalui kegiatan ini, kita memiliki kesempatan menyamakan persepsi, sehingga masyarakat memahami konsep dan rencana pemerintah serta dapat mendukung pelaksanaannya bersama,” ujar Rofi.
Rofi juga memaparkan sejumlah rencana pemerintah kota untuk memperkuat daya tarik pariwisata. Salah satunya melalui penataan instalasi lampu bernuansa ekonomi kreatif di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Pemerintah Kota Bukittinggi menjalankan program tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Penataan kawasan itu ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Selain memperkuat estetika kota, program tersebut diharapkan meningkatkan daya tarik wisata malam. Aktivitas wisata yang semakin berkembang juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat
Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini turut melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan organisasi masyarakat.
Peserta yang hadir antara lain jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Camat Guguk Panjang, para lurah, pengurus TP-PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), IWAPI, LKKS, serta pelaku UMKM.
Melalui kegiatan tersebut, Yesi berharap pengembangan ekonomi kreatif di Bukittinggi dan Agam memiliki arah yang lebih terukur. Ia juga menginginkan keterlibatan berbagai pihak dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.
Penguatan kualitas produk, perlindungan HKI, serta perluasan jaringan pemasaran menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Dengan pengembangan yang berkelanjutan, ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya mendukung sektor pariwisata. Sektor ini juga berpotensi membuka lapangan kerja, menciptakan peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)






