Padang, Javanusa—Sebanyak 30 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kecamatan Padang Utara dan Koto Tangah mengikuti pelatihan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Aula Diklat Balai Gadang Ulak Karang Kecamatan Padang Utara.
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari dimulai Senin (27/11/2023) hingga Selasa (28/11/2023).
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi oleh Ketua Pokja Diklat Balai Gadang Nurdyas, Koordinator pendamping PKH Kota Padang Fadli dan seluruh peserta pelatihan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani mengatakan program Pelatihan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuan keluarga penerima manfaat PKH.
“Semoga program ini sukses dalam memberikan manfaat bagi peserta dan mendukung pembangunan komunitas,” ujarnya.
Ia juga Heriza Syafani menjelaskan mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yang masuk persyaratan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dimana pendataan DTKS ini dimulai dari kelurahan yang diawali Musyawarah Kelurahan yang dihadiri RT RW, PSM dan lurah setempat.
Kemudian juga dengan cara usulan Kementerian Sosial melalui aplikasi bantuan sosial, dan pendaftaran mandiri melalui aplikasi cek Bansos yang dibantu PSM Kelurahan. (*/jn01)