Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang melalui gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 selama dua hari, 30–31 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang sekaligus merumuskan rekomendasi strategis ke depan.
Dalam pembahasan tersebut, pansus menitikberatkan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, serta dampak program terhadap masyarakat. Oleh karena itu, sejumlah catatan penting mengemuka, mulai dari capaian yang patut diapresiasi hingga kekurangan yang perlu dibenahi.
Usmardi Thareb: Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran
Ketua Pansus I, Usmardi Thareb menegaskan pihaknya menilai LKPJ tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami melihat LKPJ 2025 dari pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan manfaat yang dihasilkan. Selain itu, tidak ada yang sempurna, sehingga rekomendasi akan diberikan untuk perbaikan,” ujarnya, Selasa (31/3).

Selanjutnya, ia menambahkan hasil pertemuan dengan mitra seperti Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Pertanahan menunjukkan capaian belum optimal.
“Pada umumnya kegiatan belum mencapai 100 persen, termasuk penyerapan anggaran yang belum sesuai. Oleh sebab itu, perbaikan diharapkan ke depan,” katanya.
Rachmad Wijaya: Apresiasi dan Catatan untuk BUMD
Sementara itu, Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, mengapresiasi capaian Perumda Air Minum Kota Padang yang hampir menyentuh target maksimal. Namun demikian, ia tetap mendorong peningkatan layanan dan efisiensi.
Pihaknya juga meminta penambahan pelanggan sekitar 2 persen per bulan serta penguatan mitigasi bencana. “Kami juga meminta biaya langsung ditekan sehingga memungkinkan adanya subsidi silang kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kinerja Perusahaan Umum Daerah (PSM) turut mendapat apresiasi karena mulai memberikan kontribusi pendapatan.
“PSM kinerjanya sudah baik karena menghasilkan. Namun demikian, pelayanan perlu ditingkatkan, termasuk penambahan halte Trans Padang,” ujarnya.
Helmi Moesim: Realisasi Fisik dan Kendala Lapangan
Kemudian, Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyebutkan kinerja OPD mitranya secara umum sudah cukup baik. Bahkan, realisasi fisik mencapai 100 persen.
“Serapan keuangan belum mencapai 100 persen, tetapi realisasi fisik sudah maksimal. Selanjutnya, rekomendasi akan disampaikan dalam rapat paripurna,” paparnya.

Meski demikian, ia mencatat adanya kendala teknis yang berdampak pada keterlambatan pekerjaan, terutama saat terjadi bencana.
“Kami menemukan keterlambatan akibat sulitnya transportasi saat bencana. Oleh karena itu, solusi harus segera disiapkan agar kinerja tidak terganggu,” tegasnya.
Iskandar: Finalisasi dan Akurasi Data
Di sisi lain, Ketua Pansus IV, H. Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya masih memfinalisasi kesimpulan setelah pembahasan dengan OPD rampung.
“Hasil realisasi rencana kerja dan anggaran cukup baik. Namun demikian, beberapa capaian belum terpenuhi dan membutuhkan data lebih akurat,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan evaluasi difokuskan pada dampak nyata program terhadap masyarakat. Setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar bertransformasi menjadi layanan yang memudahkan urusan warga.

“Kami memastikan rencana anggaran terealisasi dengan baik serta layanan kepada masyarakat berjalan optimal,” katanya.
Muharlion: Dorongan Peningkatan Kinerja 2026
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan bahwa hasil evaluasi LKPJ harus menjadi dasar peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.
“Program unggulan yang belum tercapai pada 2025 harus diwujudkan pada 2026. Oleh sebab itu, OPD dituntut lebih kreatif meskipun anggaran terbatas,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti kendala teknis di lapangan, seperti keterlambatan pekerjaan oleh rekanan hingga distribusi terganggu akibat bencana.
“Kami menemukan pekerjaan tidak selesai tepat waktu hingga dikenakan denda. Dengan demikian, hal ini harus menjadi evaluasi ke depan,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi catatan formal. Sebaliknya, hasil tersebut diharapkan menjadi pijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang pada tahun 2026. (*/red)






