5 Kelompok Tani di Kuranji Terima Bantuan Bentor, Evi Yandri: Pokir Harus Menjawab Kebutuhan Petani

Penulis -

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyerahkan bantuan bentor kepada kelompok tani. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyerahkan bantuan bentor kepada kelompok tani. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Lima kelompok tani di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menerima bantuan becak motor (bentor) untuk mendukung aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen.

Bantuan tersebut berasal dari realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman.

Penyerahan berlangsung di ruang rapat Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/8/2026). Kegiatan itu juga diikuti sosialisasi bagi kelompok tani penerima bantuan.

Evi Yandri menjelaskan, bantuan bentor tersebut berawal dari aspirasi warga yang ia temui saat reses. Ia menegaskan, program Pokir perlu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Pokir bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi harus hadir dalam bentuk program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Bantuan ini merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan warga saat reses,” kata Evi Yandri.

Menurutnya, dukungan terhadap sektor pertanian semakin penting karena regenerasi petani menghadapi tantangan. Saat ini, sebagian petani berada dalam kelompok usia lanjut.

Di sisi lain, generasi muda masih membutuhkan dorongan agar tertarik menekuni sektor pertanian. Karena itu, Evi menilai peningkatan pendapatan petani menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan sektor tersebut.

“Kalau regenerasi tidak kita pikirkan dari sekarang, dalam 10 tahun ke depan kita bisa menghadapi persoalan besar. Karena itu, petani harus memiliki pendapatan yang layak agar pertanian kembali dipandang sebagai pekerjaan yang menjanjikan,” ujarnya.

Bentor Diharapkan Tingkatkan Produktivitas

Evi juga menghubungkan penguatan pertanian daerah dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat membutuhkan dukungan nyata melalui program di daerah.

Dukungan itu dapat berupa sarana produksi maupun fasilitas penunjang kegiatan pertanian. Salah satunya melalui kendaraan operasional yang membantu mobilitas kelompok tani.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Dukung Program FPK Jaga Kerukunan Etnis

Evi mengingatkan agar penerima tidak menggunakan bentor sebagai fasilitas pribadi. Ia meminta seluruh anggota kelompok memperoleh manfaat dari aset tersebut.

“Ini bantuan untuk kelompok. Jangan sampai hanya digunakan oleh ketua atau pengurus. Manfaatkan secara bersama-sama, rawat dengan baik, dan jadikan aset ini sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas seluruh anggota kelompok,” tegasnya.

Lima penerima bantuan tersebut terdiri atas Kelompok Tani Lapau Munggu, Tuah Sakato, Serba Usaha, KWT Mekar Jaya, dan Sumua Gadang.

Pemprov Sumbar Dorong Sinergi dengan DPRD

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat, Afniwirman, mengapresiasi dukungan legislatif terhadap kelompok tani. Ia menilai kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah dapat memperluas manfaat program pertanian.

Afniwirman mengatakan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah tidak selalu mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat pemberdayaan petani.

“Petani tidak cukup hanya diberikan sosialisasi. Mereka juga membutuhkan dukungan sarana agar bisa bekerja lebih efektif. Di sinilah sinergi dengan DPRD menjadi penting sehingga program pemerintah bisa memberikan manfaat yang lebih nyata,” katanya.

Bentor Bantu Angkut Hasil Pertanian

Afniwirman menjelaskan, bentor dapat membantu kelompok tani mengangkut hasil pertanian. Kendaraan tersebut bisa digunakan dari lahan menuju tempat pengumpulan maupun pasar.

Penggunaan bentor diharapkan membuat biaya angkut lebih efisien. Kondisi itu dapat membantu kelompok menekan biaya operasional dan meningkatkan nilai ekonomi hasil panen.

Meski demikian, Afniwirman meminta penerima menjaga kondisi kendaraan. Perawatan rutin diperlukan agar bantuan dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Bantuan ini harus dipelihara. Jangan sampai baru digunakan sebentar kemudian rusak karena tidak dirawat. Masih banyak kelompok tani lain yang membutuhkan bantuan serupa, sehingga aset yang sudah diberikan harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Padang Dominasi Cabor Balap Sepeda Porprov XVI Sumbar 2026, Kantongi 9 Medali

Bantuan bentor tersebut menjadi bagian dari sinergi antara aspirasi masyarakat, DPRD Sumatera Barat, dan pemerintah daerah. Pemanfaatan secara bersama diharapkan mampu mendukung produktivitas serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kecamatan Kuranji. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru