Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi FKKS SMK Swasta se-Sumbar

Penulis -

Senin, 20 Januari 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menerima audiensi FKKS SMK Swasta se-Sumbar, Senin (20/1/2025) di gedung DPRD. (Foto: DPRD Sumbar)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menerima audiensi FKKS SMK Swasta se-Sumbar, Senin (20/1/2025) di gedung DPRD. (Foto: DPRD Sumbar)

Padang, Javanusa—Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta se-Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi sekolah swasta pada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Senin (20/1/2025) di gedung DPRD.

Persoalan tersebut diantaranya terkait sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai acap merugikan sekolah swasta dan bantuan pemerintah yang masih lebih sering diberikan pada sekolah negeri ketimbang sekolah swasta.

Ketua FKKS SMK Swasta se-Sumbar, Zardoni mengatakan selama ini sering terjadi permasahan setiap masa penerimaan siswa baru. Ia menilai kebijakan PPDB selama ini sering berubah di tengah jalan tanpa ada pemberitahuan pada sekolah swasta.

Selain itu, sering terjadi pula di masa telah ditutupnya pendaftaran siswa pada sekolah negeri namun di lapangan justru siswa masih diterima.

“Alhasil ini merugikan sekolah swasta. Siswa yang telah mendaftar seperti ditarik lagi ke sekolah negeri. Bahkan tidak sedikit sekolah swasta terpaksa tutup karena kekurangan siswa,” ujarnya.

Mereka berharap penentukan kebijakan PPDB dapat secara aktif mengikutsertakan sekolah swasta demi menghindari persoalan yang acap terjadi.

“Selain itu perlu pula pengawasan untuk sekolah negeri agar tidak menambah siswa di saat masa penerimaan telah ditutup,” ujarnya.

Mereka berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah, sekolah negeri dan sekolah swasta. Sehingga tidak menimbulkan keresahan dan persoalan yang hanya merugikan salah satu pihak.

Nofrizal, salah satu anggota forum  berharap DPRD dapat mendorong dilaksanakannya verifikasi daya tampung sekolah negeri, baik SMA maupun SMK. Hal ini dinilai penting untuk dilakukan untuk memastikan penerimaan siswa benar-benar sesuai dengan kapasitas yang sebenarnya.

“Kami menilai lebih baik proses PPDB tidak lagi dilakukan dalam banyak tahap, karena ini sering kali menyebabkan kebingungan dan ketidakadilan bagi sekolah swasta,” katanya.

Baca Juga :  Bakri Bakar Ajak Warga Lunang Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

Nofrizal mempertanyakan mengapa selama ini dana bantuan hibah pemerintah lebih banyak dinikmati sekolah negeri. Padahal sekolah swasta juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumbar.

“Banyak sekolah swasta yang perlu bantuan untuk memenuhi kebutuhan operasional belajar mengajar dan sarana prasarana,” ujarnya. Ia menekankan setiap tahunnya pasti ada sekolah swasta yang tutup.

Kepala Bidang PSMK Dinas Pendidikan Sumbar, Arisman yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan seluruh persoalan yang disampaikan tersebut akan menjadi catatan dinas pendidikan dan dicarikan solusinya.

“Untuk PPDB akan segera kami sampaikan pada kepala dinas. Terutama agar sekolah swasta dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan PPDB,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Budiman saat pertemuan tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta melalui komunikasi dua arah yang konstruktif.

Menurutnya, komunikasi yang baik dapat menjadi kunci untuk menemukan solusi bersama. Salah satunya terkait PPDB. Ia menilai perlu kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, sekolah swasta dan sekolah negeri agar tidak terjadi gesekan terkait PPDB.

“Permasalahan ini akan kami tindaklanjuti di DPRD. Apapun aspirasi, apalagi itu jika terkait pendidikan mesti kita carikan solusi sesegera mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, untuk bantuan dana bagi sekolah swasta, Evi Yandri mengatakan bisa dibiayai dari dana pokok pikiran (pokir) pimpinan dan anggota dewan selama proses-proses pengajuan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kepala daerah, melalui dinas-dinas terkait seperti Bappeda, dapat mengakses program ini dengan menyampaikannya kepada DPRD. Bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan oleh sekolah swasta, bahkan universitas, untuk mendukung sarana prasarana dan kegiatan lainnya,” papar Evi Yandri. (*/jn01)

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Dukung BPK Untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB