Pasbar, Javanusa—Sebanyak 5 orang narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman memperoleh remisi umum pada peringatan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).
Remisi tersebut diserahkan Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto didampingi stakeholder terkait di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman.
Remisi yang diberikan beragam. Mulai dari remisi 3 bulan hingga 6 bulan.
Wabup Risnawanto menyampaikan tema HUT ke-78 ini adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju.” Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
“Mari kita mengisi hari kemerdekaan ini dengan berbagai kegiatan positif yang dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan,” ujar wabup.
Ia menuturkan pemberian remisi ini, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada bagi warga binaan.
Mereka telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan dengan baik.
“Terus tingkatkan keimanan dan ketaqwaan. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur dan berguna bagi pembangunan bangsa,” tambah wabup.
Sementara itu, Kapala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Azhar mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pasbar.
“Dimana pada tahun 2022 Lapas kami mendapat bantuan instalasi air bersih dan bantuan izin klinik. Mudah-mudahan Pemkab memberi bantuan lainnya,” ucapnya. (*/jn08)