Kemenperin-PLN Perluas Peluang Usaha IKM Manfaatkan Limbah Batu Bara

Penulis -

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Javanusa—Industri kecil dan menengah (IKM) kini memiliki peluang baru dalam memanfaatkan limbah batu bara.

Limbah jenis fly ash dan bottom ash (FABA) dari hasil pembakaran batu bara bisa menjadi bahan baku alternatif produk bangunan.

FABA selama ini diklasifikasikan sebagai limbah non-B3. Namun, material ini terbukti dapat digunakan untuk membuat batako dan paving block.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenperin Beri Kuota Gratis Pengurusan Sertifikat Halal untuk IKM

“Kami bertanggung jawab mengembangkan potensi IKM bahan bangunan, termasuk dengan mengangkat FABA sebagai bahan substitusi,” ujar Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, Jumat (23/5/2025).

Kerja Sama Strategis Kemenperin dan PLN

Kemenperin terus mendorong kebijakan pemberdayaan IKM. Upaya ini mencakup peningkatan daya saing, inovasi teknologi, dan wirausaha industri.

IKM bahan bangunan meliputi produsen batako, batu bata, paving block, genteng, dan bata expose.

Baca Juga: Kemasan Menarik Kunci Sukses IKM Padang Bersaing di Pasar Global

Reni menegaskan pentingnya kolaborasi dengan BUMN agar pasokan FABA dapat diakses IKM secara berkelanjutan.

Beberapa IKM binaan Ditjen IKMA telah menerima pasokan FABA dari PT PLN Indonesia Power.

Kerja sama ini kini diformalkan dalam Nota Kesepahaman antara Kemenperin dan PLN, yang ditandatangani 22 Mei 2025.

Baca Juga: Politeknik ATI Padang Wisuda 338 Lulusan Siap Kerja di Industri

Nota tersebut berlaku selama tiga tahun dan mencakup pengembangan usaha, pertukaran data, dan kerja sama lainnya.

Pembinaan dan Bimtek Berbasis FABA

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, menambahkan, Ditjen IKMA mengadakan bimbingan teknis pemanfaatan FABA di berbagai daerah. Salah satu wilayahnya adalah Lombok, bekerja sama dengan PLTU Jeranjang.

Baca Juga :  Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Ramadhan dan Idul Fitri

Bimtek membahas pengolahan limbah menjadi produk bernilai jual. Pada Juni 2024, Dinas Perindustrian NTB meneken MoU dengan PLN untuk pemanfaatan FABA di wilayah tersebut.

Baca Juga: Lulusan SMK SMAK Padang Diburu Industri: Tingkat Penyerapan Capai 76,5%

“IKM harus adaptif mengolah limbah dari industri lain menjadi produk ekonomis,” terang Bayu.

Ditjen IKMA juga menjajaki kerja sama bimtek dengan PLTU lain di Indonesia.

Pelaku IKM dibekali pengetahuan tentang karakteristik FABA, cara kerja mesin cetak batako, dan pengujian produk.

Baca Juga: Menperin: SDM Kompeten Perkuat Industri Nasional

Uji laboratorium menunjukkan batako berbasis FABA memenuhi standar SNI uji tekan, dengan kekuatan mencapai 316 kg/cm³.

“Harga batako FABA lebih murah, dan produk ini memiliki nilai tambah dibandingkan material biasa,” tutup Bayu. (*/red)

 

Sumber: Kemenperin

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru