Solsel, Javanusa—Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah wadah tempat berkumpulnya para pemangku adat yang memiliki peran penting dalam menjaga, menjalankan dan melestarikan nilai adat istiadat.
Pemkab Solok Selatan pun berkomitmen penuh memberikan dukungan dan fasilitas dalam upaya pemeliharaan adat istiadat tersebut.
“Sebagai Pemerintah, kita senantiasa memberikan dukungan dan mengapresiasi KAN dan LKAAM. Dan selalu memfasilitasi setiap kiprahnya,” kata Bupati Solsel Khairunas dalam kegiatan penilaian KAN tingkat Sumbar, Selasa (5/9/2023).
Menurutnya, ada 2 hal yang menonjol dari KAN Sungai Kunyit ini. Yakni kerjasama dan kemitraan yang harmonis antara KAN dengan perusahaan perkebunan dalam pemanfaatan tanah ulayat. Dengan kompensasi berupa kebun plasma kelapa sawit yang dikelola melalui koperasi.
KAN Sungai Kunyit telah melakukan inovasi berupa akulturasi dan rekognisi terhadap anak nagari yang berasal dari warga eks transmigrasi. Dan menerimanya sebagai anak kemenakan dari suku-suku yang ada dan menunjuk tuo kampuang Suku di nagari yang dulunya adalah Desa Unit Pemukimam Transmigrasi (UPT). Yaitu di Nagari Sungai Kunyit Barat dan Nagari Talunan Maju.
“Menurut kami, inovasi ini adalah wujud nyata dari ajaran adat Minang, hinggok basicakam, tabang basitumpu. Dan Itulah sebagian dari sekian banyak prestasi KAN Sungai Kunik,” jelasnya.
Ia berharap dalam penilaian ini, KAN Sungai Kunyik menjadi yang terbaik di Sumbar.
“Saya mengajak seluruh pihak, ninik mamak beserta unsur masyarakat adat lainnya, mari bersama-sama kita memagari anak kemenakan dengan nilai-nilai adat dan agama,” imbaunya. (*/jn10)
Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru