Satreskoba Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Sabu

Penulis -

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

Dharmasraya, Javanusa– Satresnarkoba Polres Dharmasraya, kembali sikat Empat orang pengedar Narkotika jenis Sabu. Keseluruh ya di tangkap oleh Satreskoba ketika hendak menjual barang haram tersebut, kepada jaringannya, bertempat di Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, sekira pukul 16.00 Wib Rabu (2/8/23).

Menurut keterangan Pers disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmardi., S. H., menyebutkan, empat orang pelaku diamankan oleh Satnarkoba meliputi inisial AD, 38 th, merupakan earga Jorong Batang Tabek, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya, AR, 54 th, warga Jorong Sungai Besar, Kenagarian Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. FS 43 th, warga Jalan Air Camar, Samping Mushola Bustanul Khair l, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Berikutnya inisial C, 42 Tahun, warga Jorong Simpang Empat Belas, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Saat penangkapan, Penyidik dapat menyita barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa, dua paket sedang, dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening, diduga narkotika Golongan I jenis shabu. Satu buah tas sandang warna hitam. Satu unit timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale. Dua lembar bukti transfer ke rekening atas nama Muhammad Ilham. Satu pack plastik klip bening. Satu buah alat hisap sabu terbuat dari botol aqua terangkai dua pipet. Dua buah kaca pirek. Satu buah korek api gas. Satu unit handphone android merek OPPO warna hitam, dan Satu handpone nokia warna biru.

Baca Juga :  SMANSAPAPA Berdakwah, Terobosan Baru Syiar Islam dari Generasi Muda

“Awal mula terjadinya penangkaoan terhadap pelaku, atas informasi disampaikan oleh warga kepada pihak Kepolisian. Dengan mengatur strategi sangat matang, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dharmasraya akhirnya berhasil mengamankan ke empat pelaku dan BB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke Empat pelaku di gelandang ke Mapolres Dharmasraya, sekaligus diproses sesuai hukum berlaku.” Kata Nurhadiansyah.

Ia juga mengatakan, bahwa Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No: 35/ 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau pidana mati.(rls)

Sumber Berita : prokabar.com

Berita Terkait

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari
IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024
Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan
Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Pemkab Solsel dan Polres Bersinergi
OJK Sumbar-Pemko Padang Siap Bersinergi, Kembangkan UMKM dan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jasa Keuangan
Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30 WIB

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Senin, 24 Juni 2024 - 11:41 WIB

Jemaah Haji Kloter I Haji Sumbar Mendarat Selamat di BIM

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:57 WIB

Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Kepulangan, Kadaker Makkah: Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:07 WIB

Perdana, Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:35 WIB

Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:49 WIB

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan secara sombolis bantuan bola kaki kepada 6 SSB di halaman Balaikota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Olahraga

Liga SSB Semarakkan HUT Ke-22 Kota Pariaman

Rabu, 3 Jul 2024 - 10:55 WIB