Jakarta, Javanusa—Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan operasional sejumlah layanan transportasi di Bali.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati Catur Brata Penyepian, tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, penyesuaian operasional dilakukan agar mobilitas tetap berjalan lancar sebelum dan sesudah Nyepi. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal untuk memastikan perjalanan aman, nyaman, dan tertib.
Penyesuaian ini hasil koordinasi Kemenhub dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, dan unsur masyarakat adat.
Semua pihak berharap mobilitas masyarakat tetap terencana dengan mengedepankan keselamatan, keamanan, dan menghormati kearifan lokal.
Beberapa penyesuaian transportasi di Bali antara lain:
-
- Transportasi udara: Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhenti beroperasi mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Semua penerbangan domestik dan internasional ditunda selama periode ini.
- Transportasi penyeberangan: Lintasan Ketapang–Gilimanuk dari Jawa Timur ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, dan dari Gilimanuk, Bali, mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA. Operasional kembali normal Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Lintasan Padang Bai–Lembar juga menyesuaikan jadwal pelayaran selama Nyepi.
- Transportasi darat: Terminal angkutan umum di Bali, termasuk Terminal Tipe A Mengwi, membatasi layanan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari H-1 Nyepi. Operasional terminal dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan dibuka kembali setelahnya.
Menhub Dudy menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk armada dan sumber daya manusia.
Operator transportasi diminta berkoordinasi dengan instansi terkait agar layanan sebelum dan sesudah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan.
Masyarakat yang akan bepergian ke atau dari Bali diminta memperhatikan jadwal operasional, mengikuti arahan petugas, dan menghormati pelaksanaan Nyepi. (*/red)






