Pemko Padang-DPRD Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penulis -

Sabtu, 30 September 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang-DPRD menyejutui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Prokopim Padang)

Pemko Padang-DPRD menyejutui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi Perda No. 18 Tahun 2023.

Pengesahan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen dalam Rapat Paripurna dengan agenda terkait di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (29/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi para wakil ketua dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar.

Hadir anggota DPRD Padang, unsur Forkopimda, Sekda Andree Algamar, serta kepala OPD terkait di lingkup Pemko Padang.

Baca Juga : Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemko Padang Gulirkan Bantuan di Kecamatan Padang Selatan

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menanggapi dan memberikan persetujuan untuk Ranperda tentang PDRD tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi Ranperda ini,” kata Hendri Septa.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Serambi Raih Anugerah KIPP 2023

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
25 Siswa Berprestasi di Kota Padang Raih Beasiswa Program Bangsa dari PT Semen Padang
Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:16 WIB

25 Siswa Berprestasi di Kota Padang Raih Beasiswa Program Bangsa dari PT Semen Padang

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:06 WIB

Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Berita Terbaru

Tim penilai propinsi melakukan penilaian di Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo, Jumat (5/7/2024). (Foto: Prokopim Padang)

News

Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara

Jumat, 5 Jul 2024 - 17:06 WIB