Mengapa Kurang Tidur Bisa Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Siklus Obesitas

Penulis -

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image by Magnific

Image by Magnific

Javanusa.com—Kualitas tidur dan berat badan memiliki hubungan yang sangat erat. Kurang tidur dapat meningkatkan risiko obesitas. Sebaliknya, obesitas juga berpotensi menurunkan kualitas tidur seseorang.

Hubungan tersebut membentuk siklus yang saling memengaruhi dan dapat berdampak pada kesehatan dalam jangka panjang.

Dikutip dari laman Hello Sehat, kurang tidur tidak hanya membuat tubuh lemas dan mengantuk pada siang hari. Kondisi ini juga mengganggu keseimbangan hormon yang mengatur rasa lapar dan kenyang. Akibatnya, pola makan dan metabolisme tubuh ikut terpengaruh.

Salah satu faktor utama yang berperan ialah perubahan kadar hormon leptin dan ghrelin. Leptin bertugas mengirim sinyal kenyang ke otak. Sementara itu, ghrelin berfungsi merangsang munculnya rasa lapar.

Ketika seseorang kurang tidur, produksi leptin cenderung menurun. Sebaliknya, kadar ghrelin meningkat. Kondisi tersebut membuat tubuh lebih mudah merasa lapar meskipun kebutuhan energi sebenarnya telah terpenuhi.

Akibatnya, seseorang menjadi lebih sering makan, termasuk di luar jam makan utama. Kebiasaan ini dapat meningkatkan risiko penambahan berat badan jika berlangsung dalam waktu lama.

Selain meningkatkan nafsu makan, kurang tidur juga memengaruhi pilihan jenis makanan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa orang yang tidur kurang dari enam hingga tujuh jam setiap malam lebih cenderung mengonsumsi makanan tinggi kalori, gula, dan lemak.

Fenomena tersebut berkaitan dengan peningkatan hormon kortisol atau hormon stres. Saat kadar kortisol meningkat, keinginan mengonsumsi makanan sebagai pelampiasan emosi atau emotional eating ikut bertambah.

Di sisi lain, hormon kortisol juga berperan dalam meningkatkan penumpukan lemak, terutama pada area perut. Karena itu, kurang tidur sering dikaitkan dengan peningkatan risiko obesitas.

Kurangnya waktu istirahat juga berdampak pada aktivitas fisik sehari-hari. Rasa lelah dan kantuk membuat seseorang cenderung mengurangi gerak tubuh. Mereka juga lebih banyak melakukan aktivitas sedentari, seperti menonton televisi atau menggunakan gawai dalam waktu lama.

Baca Juga :  Rebus atau Kukus, Mana yang Lebih Sehat? Ini Perbedaan Kandungan Gizi yang Perlu Diketahui

Selain itu, motivasi untuk berolahraga biasanya ikut menurun. Kondisi tersebut membuat pembakaran kalori menjadi tidak optimal dan berpotensi mempercepat kenaikan berat badan.

Obesitas Dapat Memperburuk Kualitas Tidur

Di sisi lain, obesitas tidak hanya berdampak pada kesehatan metabolik. Kondisi ini juga dapat mengganggu pola tidur seseorang.

Sejumlah penelitian menemukan bahwa individu dengan obesitas lebih rentan mengalami berbagai gangguan tidur. Gangguan tersebut meliputi insomnia, kesulitan mempertahankan tidur, hingga rasa kantuk berlebihan pada siang hari.

Berbagai faktor biologis memengaruhi kondisi tersebut. Penumpukan lemak berlebih dapat mengganggu ritme sirkadian atau jam biologis tubuh yang mengatur siklus tidur dan bangun.

Selain itu, ketidakseimbangan hormon yang berkaitan dengan pengaturan energi dan nafsu makan turut memengaruhi kualitas tidur. Akibatnya, seseorang lebih mudah mengalami gangguan istirahat pada malam hari.

Obesitas juga sering dikaitkan dengan peradangan kronis tingkat rendah. Jaringan lemak, terutama lemak visceral yang berada di sekitar organ perut, menghasilkan berbagai zat proinflamasi yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan rasa kantuk berlebihan pada siang hari. Hal itu bahkan bisa terjadi meskipun seseorang merasa telah tidur cukup pada malam sebelumnya.

Dalam jangka panjang, kondisi ini membentuk lingkaran yang sulit diputus. Kurang tidur meningkatkan risiko kenaikan berat badan. Sebaliknya, obesitas yang tidak ditangani dapat terus memperburuk kualitas tidur.

Selain insomnia, obesitas juga menjadi salah satu faktor risiko utama terjadinya sleep apnea. Gangguan pernapasan saat tidur ini menyebabkan seseorang tidak memperoleh tidur yang nyenyak meskipun durasinya cukup.

Karena hubungan keduanya saling memengaruhi, perbaikan perlu dilakukan secara bersamaan. Menjaga berat badan ideal dan membangun pola tidur sehat menjadi langkah penting untuk memutus siklus tersebut.

Baca Juga :  5 Manfaat Akupuntur Kaki, Benarkah Bisa Meredakan Nyeri dan Kesemutan?
Cara Meningkatkan Kualitas Tidur pada Orang dengan Obesitas

Orang dengan obesitas dapat meningkatkan kualitas tidur melalui sejumlah perubahan gaya hidup sederhana yang dilakukan secara konsisten.

1. Rutin Berolahraga

Aktivitas fisik membantu tubuh tidur lebih nyenyak. Selain itu, olahraga dapat mengurangi gejala sleep apnea.

Paparan sinar matahari saat berolahraga di luar ruangan juga membantu menjaga ritme sirkadian tetap optimal. Dengan demikian, tubuh lebih mudah mengatur waktu tidur dan bangun.

2. Menggunakan Kasur yang Tepat

Kasur yang mampu menopang tubuh dengan baik membantu menjaga posisi tulang belakang tetap netral. Selain itu, kasur yang sesuai dapat mengurangi tekanan pada beberapa bagian tubuh saat tidur.

3. Menjaga Pola Makan Seimbang

Konsumsi makanan bergizi seimbang dan kurangi asupan tinggi kalori, gula, serta lemak jenuh. Selain itu, hindari makan dalam jumlah besar sekitar empat jam sebelum waktu tidur.

4. Mengurangi Penggunaan Gawai

Paparan cahaya dari layar ponsel, tablet, maupun komputer dapat menghambat produksi hormon melatonin. Padahal, hormon ini berperan penting dalam membantu proses tidur.

Karena itu, batasi penggunaan gawai setidaknya 30 hingga 60 menit sebelum tidur agar tubuh lebih mudah beristirahat.

5. Menciptakan Lingkungan Tidur yang Nyaman

Pastikan kamar tidur memiliki suhu yang sejuk, pencahayaan yang minim, dan suasana yang tenang. Lingkungan yang nyaman membantu tubuh memasuki fase tidur dalam dengan lebih mudah.

6. Membatasi Konsumsi Kafein

Kopi, teh, minuman energi, maupun minuman manis sebaiknya tidak dikonsumsi pada sore hingga malam hari. Pasalnya, minuman tersebut dapat mengganggu proses tidur dan menurunkan kualitas istirahat.

Tidur yang cukup dan berkualitas berperan penting dalam menjaga keseimbangan hormon, mengatur nafsu makan, serta mendukung metabolisme tubuh. Jika gangguan tidur berlangsung terus-menerus atau disertai gejala tertentu, konsultasikan kondisi tersebut kepada tenaga kesehatan agar mendapatkan penanganan yang tepat. (*/red)

Baca Juga :  6 Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Mental, dari Mengurangi Cemas hingga Menjaga Memori

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru