Padang Siapkan Ranperda Ketahanan Pangan

Penulis -

Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang menggelar diskusi publik dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kota Padang tahun 2023, Rabu (11/10/2023). (Diskominfo Padang)

Pemko Padang menggelar diskusi publik dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kota Padang tahun 2023, Rabu (11/10/2023). (Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perikanan dan Pangan mengadakan diskusi publik untuk membahas penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan pangan di Kota Padang tahun 2023, Rabu (11/10/2023).

Diskusi publik yang digelar di Ruang Pertemuan Abu Bakar Jaar, Balai Kota, Aie Pacah tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Habibul Fuadi yang mewakili Wali Kota Padang.

Dalam sambutannya, Habibul Fuadi mengatakan bahwa ketahanan pangan merupakan suatu kondisi di mana terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan dan rumah tangga.

“Di suatu daerah, ketahanan pangan tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan,” jelas Habibul Fuadi.

Baca Juga : Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Tarandam

Dengan demikian, lanjutnya, dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah, pemerintah perlu memperhatikan beberapa aspek dan kondisi di daerah tersebut, salah satunya ialah dengan merancang suatu peraturan daerah mengenai ketahanan pangan.

“Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan legitimasi untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ketahanan pangan. Seperti dengan merancang suatu Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketahanan pangan di Kota Padang yang pelaksanaannya dapat diatur dalam rancangan peraturan ini,” terangnya.

Pihaknya juga menyinggung terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan yang mantap dan berkesinambungan, khususnya di Kota Padang.

Baca Juga :  Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031 di Muktamar ke-35 NU

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru