Kemenpar Buka Kurasi KEN 2027, Daerah Diminta Siapkan Event Unggulan

Penulis -

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenpar membuka kurasi KEN 2027 dan mengajak daerah menyiapkan event unggulan. (Foto: Kemenpar)

Kemenpar membuka kurasi KEN 2027 dan mengajak daerah menyiapkan event unggulan. (Foto: Kemenpar)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak pemerintah daerah menyiapkan event unggulan untuk masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) 2027.

Program ini diarahkan untuk memperkuat daya tarik destinasi sekaligus menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan pemerintah ingin mendorong pariwisata Indonesia yang berkualitas dan semakin berdaya saing.

Menurutnya, event daerah memiliki posisi penting karena mampu menggerakkan berbagai sektor ekonomi secara bersamaan.

“Pariwisata adalah salah satu motor penggerak pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia. Ketika pariwisata bergerak, ada UMKM yang tumbuh, pekerja seni yang mendapatkan ruang, lapangan kerja yang tercipta, dan ekonomi daerah yang ikut bergerak. Di situlah event memiliki peran yang sangat strategis, ketika event mampu menarik perjalanan wisatawan, menghidupkan destinasi, memperkuat identitas daerah, sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat,” kata Menpar Widiyanti.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Kurasi KEN 2027 yang berlangsung secara daring pada Rabu (19/8/2026).

Kemenpar mencatat KEN 2026 mendukung 125 event yang tersebar di 38 provinsi. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 36 event telah selesai, dua event masih berlangsung, dan 87 event lainnya akan berlangsung sampai akhir tahun.

KEN 2026 Catat Puluhan Miliar Transaksi Ekonomi

Dari 36 event yang telah berlangsung, Kemenpar telah mengkaji dampak 23 kegiatan. Kajian tersebut mencatat jumlah pengunjung mencapai 1,34 juta orang.

Nilai transaksi ekonomi langsung dari kegiatan itu mencapai sekitar Rp90,53 miliar. Event tersebut juga melibatkan sekitar 10 ribu UMKM dan 23,5 ribu pekerja seni.

Selain itu, penyelenggaraan berbagai event tersebut membuka lebih dari 20 ribu lapangan kerja.

Capaian tersebut melanjutkan kontribusi KEN terhadap perekonomian nasional. Sepanjang 2025, event yang masuk dalam KEN menghasilkan dampak ekonomi hingga Rp13,76 triliun.

Baca Juga :  Kemenpar Bidik Wisatawan Taiwan, 108.989 Turis Sudah Berkunjung ke Indonesia

“Jadi bagi saya, KEN bukan hanya menghadirkan kalender event. KEN adalah tentang bagaimana kekuatan dan kreativitas daerah kita dorong menjadi kekuatan pariwisata dan ekonomi Indonesia,” kata Menpar.

Kurasi KEN 2027 Fokus pada Kualitas dan Dampak

Memasuki KEN 2027, Kemenpar ingin proses kurasi tidak hanya menghasilkan daftar event. Tahapan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan di berbagai daerah.

Penilaian akan mempertimbangkan kekuatan konsep, keunikan daerah, kualitas pelaksanaan, hingga pengalaman wisatawan. Aspek keselamatan, keberlanjutan, dan manfaat bagi masyarakat juga menjadi perhatian.

Dengan pendekatan tersebut, KEN tidak hanya menempatkan event sebagai atraksi wisata. Program ini juga mendorong kegiatan yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus mendukung pelestarian budaya dan lingkungan.

Widiyanti mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga meminta daerah memanfaatkan proses kurasi dan pendampingan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan event.

“Saya berharap dari proses KEN 2027 akan lahir semakin banyak event yang semakin kuat identitasnya, berkualitas penyelenggaraannya, dan nyata dampaknya bagi masyarakat. Mari kita terus bangun event Indonesia yang tumbuh dari kekuatan daerah, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan memperkuat daya saing pariwisata Indonesia di mata dunia,” kata Menpar.

Jadwal Kurasi KEN 2027

Pendaftaran KEN 2027 akan berlangsung pada 24 Agustus hingga 25 September 2026. Pemerintah daerah dapat mendaftarkan event melalui dashboard Event by Indonesia.

Setelah pendaftaran, proses seleksi administrasi dan konten berlangsung pada 1–2 Oktober 2026. Tahap berikutnya berupa seleksi wawancara pada 3–13 November 2026.

Rapat pleno dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2026. Sementara itu, hasil akhir kurasi akan diumumkan pada Januari 2027.

Kemenpar akan melibatkan unsur kementerian dan kurator independen dalam proses penilaian. Tim tersebut akan menilai lima komponen utama dengan bobot berbeda.

Baca Juga :  Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia Versi GMTI 2026

Ide dan inovasi memiliki bobot 20 persen. Pemasaran dan strategi komunikasi juga mendapat 20 persen.

Manajemen kegiatan menjadi komponen dengan bobot terbesar, yakni 25 persen. Selanjutnya, manajemen keuangan memiliki bobot 20 persen dan analisis dampak sebesar 15 persen.

NTT Mendapat Perhatian Khusus

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata Hafiz Agung Rifai mengatakan proses kurasi akan mencari event yang memiliki kualitas dan dampak kuat.

“Proses kurasi dilakukan dengan kurator yang independen dan profesional untuk menggali event-event yang berkualitas tinggi, mampu mendatangkan wisatawan, mempromosikan pariwisata, dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara berkelanjutan,” ucap Hafiz Agung Rifai.

Dalam sosialisasi KEN 2027, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian khusus. Kemenpar akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi serta kesiapan masing-masing daerah.

Penyesuaian itu dilakukan karena sejumlah wilayah NTT baru saja menghadapi bencana. Saat ini, daerah terdampak masih menjalani proses penanganan dan pemulihan.

“Mengingat beberapa wilayah di NTT baru saja terdampak bencana dan saat ini masih dalam tahap penanganan dan pemulihan,” tutur Hafiz.

Dengan proses kurasi tersebut, Kemenpar berharap KEN 2027 mampu menghadirkan lebih banyak event berkualitas. Kegiatan daerah diharapkan tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan identitas budaya Indonesia. (*)

Berita Terkait

WIG 2026 Digelar di Solo dan Yogyakarta, Gastronomi Indonesia Dibawa ke Panggung Global
Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan
WITF 2026 Kembali Digelar, Perluas Akses Pariwisata Indonesia ke Pasar Global
Dari Raja Ampat hingga Labuan Bajo, Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari di Monako
Kemenpar Bidik Wisatawan Jepang lewat Tourism Expo Japan 2026
47 Hotel dan Resor Indonesia Masuk Michelin Keys 2026, Kemenpar Sebut Rekor Baru
Percepat Revitalisasi Kota Tua, Fadly Amran Minta Pendataan Bangunan Segera Dituntaskan
PKL Batang Arau Akan Ditata, Pemko Padang Siapkan Sentra Kuliner

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru