Evi Yandri Dukung LLA-TJPHK V 2026, Siapkan Hadiah Rp106 Juta

Penulis -

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Lomba Lintas Alam Telusur Jejak Perjuangan Harimau Kuranji (LLA-TJPHK) V 2026 di Kota Padang. (Foto: Ist)

Pembukaan Lomba Lintas Alam Telusur Jejak Perjuangan Harimau Kuranji (LLA-TJPHK) V 2026 di Kota Padang. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Sebanyak 324 peserta mengikuti Lomba Lintas Alam Telusur Jejak Perjuangan Harimau Kuranji (LLA-TJPHK) V 2026 di Kota Padang.

Ajang yang menempuh lintasan sekitar 40 kilometer ini memadukan tantangan fisik, edukasi lingkungan, dan pengenalan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut melalui alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) senilai Rp106 juta untuk hadiah dan doorprize peserta.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, membuka kegiatan di SMAN 11 Padang, kawasan Bungus Teluk Kabung, Jumat malam (9/10/2026).

Ia mengajak peserta menjadikan perlombaan ini sebagai sarana memperkuat solidaritas, disiplin, dan kepedulian terhadap kelestarian alam.

LLA-TJPHK V 2026 Diikuti 81 Tim

Sebanyak 324 peserta dari berbagai daerah mengikuti LLA-TJPHK V 2026. Mereka terbagi dalam 81 tim, terdiri atas 46 tim kategori pelajar dan 35 tim kategori umum.

Peserta berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Kompetisi ini juga menarik perhatian pencinta alam dari luar provinsi, termasuk Pekanbaru, Riau, dan Kabupaten Kerinci, Jambi.

Ketua KPA Bias, Khalid Saifullah Rajo Basa, menyebut jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya. Menurutnya, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya minat komunitas pencinta alam terhadap kegiatan ini.

Setiap tim terdiri atas empat orang, dengan satu orang official dan tiga anggota yang menempuh lintasan. Selain menguji ketahanan fisik, peserta berkesempatan memperluas pertemanan dan bertukar pengalaman dengan komunitas dari daerah lain.

Evi Yandri Siapkan Hadiah Rp106 Juta

Dukungan Evi Yandri Rajo Budiman menjadi salah satu daya tarik LLA-TJPHK V 2026. Panitia menyediakan hadiah untuk tiga posisi terbaik, yakni Rp10 juta bagi juara pertama, Rp7,5 juta untuk juara kedua, dan Rp6 juta bagi juara ketiga.

Baca Juga :  Muhidi Lepas Pawai Katam Al-Qur’an Perdana TPQ TQA Masjid Al Huda Padang

Panitia juga menyiapkan 45 item doorprize dengan total nilai Rp10 juta. Seluruh dukungan hadiah tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Sumbar.

Namun, Evi menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar mengejar prestasi dan hadiah. Ia ingin LLA-TJPHK menjadi sarana untuk mengenalkan kembali sejarah perjuangan rakyat, khususnya peran Batalyon Harimau Kuranji dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Kota Padang.

Menurut Evi, generasi muda membutuhkan pendekatan yang menarik untuk mengenal sejarah bangsa. Perpaduan petualangan, olahraga, dan edukasi sejarah dapat menjadi salah satu cara menanamkan nilai kebangsaan sekaligus mendorong aktivitas positif.

Ia juga menyambut baik partisipasi peserta dari luar Sumatera Barat. Tahun ini, dua tim dari Pekanbaru dan satu tim dari Kerinci turut mengikuti perlombaan.

Selain itu, sekitar 10 tim dari Sumatera Utara disebut berminat mengikuti kegiatan serupa. Minat tersebut membuka peluang bagi panitia untuk memperluas jangkauan peserta pada penyelenggaraan berikutnya.

Wakil Gubernur Ingatkan Peserta Jaga Alam

Saat membuka perlombaan, Vasko Ruseimy mengingatkan peserta agar tidak memandang lintas alam hanya sebagai ajang adu kemampuan fisik. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, saling membantu, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Vasko juga meminta peserta menghormati lingkungan yang mereka lalui. Kawasan hutan, sungai, dan perbukitan harus dijaga dengan menerapkan etika kegiatan luar ruang serta menghindari tindakan yang merusak alam.

Selain aspek lingkungan, ia menyoroti pentingnya mengenalkan sejarah perjuangan Batalyon Harimau Kuranji kepada generasi muda. Semangat para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan diharapkan terus menginspirasi generasi penerus.

Lintasan 40 Kilometer Melewati Hutan hingga Pauh IX

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, Tasliatul Fuadi, menjelaskan bahwa LLA-TJPHK dirancang untuk membentuk karakter generasi muda. Kegiatan ini menggabungkan aktivitas fisik, pendidikan lingkungan, kerja sama tim, dan pengenalan sejarah perjuangan.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-70 Unand, Mahyeldi Minta Riset Tak Berhenti di Publikasi

Panitia semula merencanakan kegiatan di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Solok. Namun, longsor di kawasan tersebut mendorong panitia memindahkan lokasi pembukaan dan titik keberangkatan ke Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Peserta menempuh lintasan dalam dua etape. Pada tahap pertama, mereka berangkat dari SMAN 11 Padang, kemudian melewati kawasan hutan Baringin, Lubuk Kilangan, sebelum mencapai Gua Kelelawar, Padayo, Lubuk Kilangan.

Perjalanan berlanjut pada etape kedua dari Gua Kelelawar Padayo menuju kawasan hutan Gaduik. Setelah melewati lintasan hutan sekitar tiga kilometer, peserta bergerak ke Pauh V dan menyelesaikan perjalanan di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Panitia pernah menggunakan rute serupa pada LLA-TJPHK III tahun 2024. Untuk perlombaan tahun ini, panitia memusatkan penilaian pada kecepatan peserta menyelesaikan lintasan dan tidak lagi memasukkan unsur ketepatan waktu sebagai komponen penilaian.

Peserta Mendapat Pembekalan Sejarah

Panitia turut memberikan pembekalan sejarah agar peserta memahami latar belakang perjuangan Harimau Kuranji. Dalam sesi tersebut, dosen sejarah Universitas Andalas, Hari Efendi Iskandar, berbagi pengetahuan mengenai sejarah perjuangan yang berkaitan dengan kegiatan.

Sebelum keberangkatan, panitia juga menggelar pertemuan teknis untuk menjelaskan aturan, mekanisme perlombaan, dan ketentuan yang harus dipatuhi peserta selama melintasi rute.

Pembekalan tersebut melengkapi tantangan fisik yang harus dihadapi peserta sepanjang perjalanan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menguji daya tahan tubuh, tetapi juga memperkaya wawasan sejarah dan membangun kesadaran lingkungan.

LLA-TJPHK Jadi Wadah Pembinaan Generasi Muda

LLA-TJPHK V 2026 diharapkan berkembang menjadi agenda lintas alam yang menjangkau komunitas pencinta alam dari berbagai wilayah Indonesia. Partisipasi lintas daerah juga membuka kesempatan untuk memperkuat persaudaraan dan memperluas pertukaran pengalaman.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp671 Miliar

Dukungan Evi Yandri Rajo Budiman bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut sebagai wadah pembinaan generasi muda.

Lebih dari sekadar kompetisi, LLA-TJPHK membawa pesan tentang pentingnya menjaga alam, menghargai sejarah perjuangan bangsa, dan membangun solidaritas. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dari pengalaman yang dibawa peserta setelah menyelesaikan lintasan hingga garis finis di Pauh IX, Kota Padang. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi
Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga
Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah
Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter
Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Padang, Fadly Amran Kerahkan Tim Gabungan Evakuasi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Pemko Padang Manfaatkan Terminal Koto Lalang Atasi Antrean Truk BBM SPBU Bandar Buat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Jajaki Kerja Sama Bank Tanah, Bukit Gombong Berpotensi untuk Reforma Agraria

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru

Pembukaan Lomba Lintas Alam Telusur Jejak Perjuangan Harimau Kuranji (LLA-TJPHK) V 2026 di Kota Padang. (Foto: Ist)

Parlementaria

Evi Yandri Dukung LLA-TJPHK V 2026, Siapkan Hadiah Rp106 Juta

Sabtu, 10 Okt 2026 - 19:54 WIB